Brilio.net - Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan kasus pesta kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berkat informasi dari masyarakat. Berdasar informasi awal, penyidik menyelidiki aktivitas di lokasi tersebut selama dua pekan hingga akhirnya menggerebeknya.

"Kasus terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terjadi praktik prostitusi yang dilakukan oleh pria," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/5).

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang diduga saat menggelar pesta homoseksual pada PT Atlantis Jaya di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.

Para pelaku mewajibkan tamu yang mengikuti kegiatan itu membayar Rp 185 ribu dengan kompensasi dapat menggunakan fasilitas lantai satu untuk kebugaran, lantai dua untuk pertunjukkan menari tanpa busana dan lantai tiga untuk fasilitas spa para homoseksual.

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, tiket, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.

Bila terbukti bersalah, para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.