Brilio.net - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mendalami peranan empat warga negara asing (WNA) yang diamankan saat pesta kaum gay di kawasan Kelapa Gading. Empat WNA itu terdiri dari seorang asal Inggris tiga orang dari Singapura.

"Ada empat orang WNA ikut dalam kegiatan itu saat ini kasusnya sedang didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/5).

Dia mengatakan penyidik kemungkinan akan menetapkan tersangka terhadap 10 orang yang berperan sebagai pemilik kegiatan itu sebanyak enam orang dan penari tanpa busana mencapai empat orang.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang diduga saat menggelar pesta homoseksual pada PT Atlantis Jaya di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.

Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2008 tengang pornografi.