Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan penjara dari lokasi strategis di kota ke daerah yang lebih terpencil. Tujuannya adalah agar lahan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi kawasan perumaha yang lebih layak bagi masyarakat.

Embun Sari, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) di Kementerian ATR/BPN, menyatakan bahwa skema alihfungsi lahan ini sangat mungkin dilakukan. Hal ini bisa dicapai dengan melakukan perubahan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sangat bisa, sangat bisa. Yang membuat aturan itu adalah manusia. Jika ada kebutuhan prioritas, kita tinggal revisi tata ruangnya, kan bisa melalui kajian juga," ungkap Embun saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (24/4).

Ia bahkan menambahkan bahwa rencana ini bisa segera diinisiasi tahun ini, asalkan Prabowo memberikan instruksi untuk segera memulai proses peralihan lahan penjara menjadi kawasan perumahan.

"Sangat dimungkinkan kajian itu, tahun ini bisa. Jika sudah ada perintah dari Bapak Presiden dan berdasarkan kajian, itu sudah sangat memungkinkan untuk segera dilaksanakan," tambah Embun.

Rencana Prabowo mengenai alihfungsi lahan penjara ini awalnya disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara.

"Itulah ide cerdas dari Presiden Prabowo, yang berencana memindahkan penjara-penjara yang berada di lokasi strategis di kota untuk dijadikan perumahan," kata Ara beberapa waktu lalu, seperti yang dikutip dari Antara.

Ara menjelaskan bahwa penjara-penjara yang saat ini berada di lokasi strategis seperti Medan, Bandung, dan Jakarta, bisa dialihfungsikan menjadi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah menghubunginya secara langsung untuk membahas langkah pemindahan penjara. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses hunian yang layak.

"Masa penjahat dibuat tidurnya nyenyak, ya nggak? Pak Prabowo sudah telpon saya. Ara, kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis untuk dijadikan rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, biar besuknya susah," ungkapnya.

"Penjara rata-rata berada di kota, kan? Strategis, kan? Sudah jadi perintah Presiden Prabowo, penjara-penjara itu kita bangun perumahan," tambahnya.

Menteri PKP menilai bahwa rencana Presiden Prabowo ini menjawab kebutuhan perumahan yang terus meningkat, terutama di kota-kota besar yang lahan semakin terbatas.

Kementerian PMP telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk memetakan lokasi-lokasi penjara yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota.

Menurut Ara, lokasi baru penjara harus terpencil agar dapat mempersulit akses komunikasi narapidana dan mengurangi risiko kabur, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pembangunan kota yang terencana.

"Kita bikin agak jauh, biar besuknya susah dan jangan kabur dari penjara. Enak nanti bisa masuk hotel, berlagak sakit," ucapnya.

Namun, Ara belum memberikan rincian mengenai lokasi mana saja yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan. "Itu arahan Presiden dan Presiden menyampaikan kepada saya, itu langkah strategis," kata Ara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyatakan niatnya untuk membangun penjara di pulau terpencil agar para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat dapat merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

"Saya juga akan sisihkan dana untuk penjara di suatu tempat yang terpencil agar mereka tidak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama (ikan) hiu," kata Prabowo.