Brilio.net - Kasus penemuan jenazah seorang wanita di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Korban berinisial DA (37), yang ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya, terkonfirmasi merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, almarhumah Mpok Nori.

Pembunuhan cucu Mpok Nori berbagai sumber

Pembunuhan cucu Mpok Nori
foto: KapanLagi

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membenarkan informasi mengenai latar belakang keluarga korban tersebut.

"Iya. Menurut tetangga si begitu (cucu Mpok Nori)," kata dia kepada wartawan, Minggu (22/3/2026), dikutip brilio.net dari Liputan6.

Pihak kepolisian telah bergerak cepat meringkus pelaku yang diduga kuat melakukan aksi keji tersebut. Berikut adalah kronologi lengkap pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dihimpun dari Liputan6 dan KapanLagi.

1. Penemuan Jasad di Rumah Terkunci

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Ibu korban, B, mendatangi rumah kontrakan DA di Bambu Apus, Cipayung. Saat itu, kondisi pintu rumah terkunci rapat dari arah dalam, sehingga ibu korban meminta bantuan kakak korban untuk membuka paksa akses masuk.

2. Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Setelah berhasil masuk, DA ditemukan sudah tidak bernyawa di lantai rumah. Kondisi di dalam ruangan menunjukkan temuan bercak darah yang mulai mengering di area lantai serta kasur korban.

3. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Pembunuhan cucu Mpok Nori berbagai sumber

Pembunuhan cucu Mpok Nori
foto: Istimewa

Pihak kepolisian segera melakukan sterilisasi area dan melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Tim gabungan mengumpulkan bukti-bukti fisik dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Jenazah DA kemudian dievakuasi ke RS Polri untuk menjalani proses visum guna memastikan penyebab kematian.

4. Identitas Pelaku Terungkap

Hasil penyelidikan mendalam mengarah pada dugaan pembunuhan. Pelaku diidentifikasi sebagai RFTJ (49) (sumber lain menyebut inisial F dan FD), pria berkebangsaan Irak yang merupakan mantan suami siri korban. Polisi langsung melakukan pengejaran setelah posisi pelaku berhasil dipetakan.

5. Penangkapan di Tol Tangerang-Merak

Upaya pelarian RFTJ terhenti di jalur bebas hambatan. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencegat bus yang ditumpangi pelaku saat melintas di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (21/3) pukul 12.49 WIB. Diketahui, pelaku berencana melarikan diri menuju Pulau Sumatera.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

6. Proses Pemeriksaan Lanjutan

Hingga berita ini ditulis, tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara transparan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap dia.

Budi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.