Brilio.net - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada tokoh yang dinilai berjasa dan melakukan inovasi di berbagai bidang. Jokowi akan memberikan gelar atau tanda jasa kehormatan tersebut untuk 18 tokoh.

"Diputuskan (Presiden) memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (3/8).

Adapun untuk Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Saldi Isra. Selanjutnya, turut diberikan untuk Anggota Komisi Yudisial 2021-2023 Sukma Violetta, dan Anggota Komisi Yudisial periode 2021-2023 Prof. Dr. Joko Sasmito.

Kemudian, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen (Purn) Boy Rafli Amar. Boy pernah menjabat sebagai Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.