Brilio.net - Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kini sedang resah. Ketua mereka, Irman Gusman, Sabtu dini hari (17/9) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini dibenarkan Anggota DPD Asri Anas saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR-DPD RI.

Operasi tangkap tangan (OTT) Irman berlangsung di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi tidak lama setelah dia menerima tamu di rumah dinasnya tersebut. Penangkapan ini merupakan yang pertama kali terjadi pada anggota DPD, dan langsung menyasar Irman yang saat ini menjalani periode kedua sebagai Ketua DPD RI.

Penangkapan Irman juga merupakan pertama kali terjadi pada ketua pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara setingkat presiden. Kasak-kusuk tentang anggota DPD tertangkap KPK memang sudah terdengar sejak pagi hari, dan inisial IG memang disebut-sebut sebagai orang yang ditangkap. Nama Irman semakin kencang terdengar setelah teleponnya tidak bisa dihubungi wartawan, padahal pimpinan lain seperti Farouk Muhammad sudah bisa dikonfirmasi.

Penetapan Irman Gusman semakin terang setelah beberapa pihak mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun hingga pukul 3.40 WIB belum ada konfirmasi resmi yang diberikan pihak KPK. Jika kemudian Irman benar-benar ditetapkan tersangka, ini merupakan tragedi yang mengejutkan bagi bangsa yang memang sekarang masuk dalam darurat korupsi tersebut. Para anggota DPD pun galau.

Namun, Irman dalam akun Twitter resminya, @IrmanGusman_IG, Sabtu (17/9) memberikan klarifikasi soal penangkapan ini. Begini cuitan Irman, sebelum cuitan tersebut menghilang dari Twitter.

Selamat sore teman teman, Kolega dan sahabat.
Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap
Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu.
Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.
KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Selain klarifikasi tersebut, hashtag #PapaMintaUangGula juga menjadi trending topic Twitter hingga Minggu (18/9) siang.