Brilio.net - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 20 Mei 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sejak Desember 2024.
Didampingi kuasa hukum serta ajudan pribadinya, Jokowi hadir memenuhi undangan resmi dari Bareskrim. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai pihak terlapor dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pemalsuan dokumen pendidikan milik Jokowi, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan uji forensik terhadap dokumen ijazah yang bersangkutan. Dalam proses ini, Jokowi juga sempat menyerahkan dokumen ijazahnya kepada penyidik untuk diperiksa, lalu mengambilnya kembali setelah pemeriksaan selesai.
Selama sekitar satu jam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jokowi menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Fokus pertanyaan berkisar pada riwayat pendidikannya, dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, termasuk aktivitas akademiknya saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti proses penulisan skripsi.
Jokowi menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum serta komitmennya untuk memberikan klarifikasi atas aduan masyarakat tersebut.
Berikut fakta terbaru pemeriksaan Jokowi di Bareskrim terkait kasus dugaan ijazah palsu, dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (20/5).
1. Jokowi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu.
2. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 09.43 WIB hingga 10.43 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Jokowi didampingi kuasa hukum Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara serta ajudan pribadinya saat pemeriksaan.
4. Dalam pemeriksaan, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, mencakup ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk pertanyaan tentang skripsi dan aktivitas kuliah di UGM.
5. Jokowi mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk keperluan uji laboratorium forensik.
5. Laporan dugaan ijazah palsu diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sejak Desember 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim dengan memeriksa 26 saksi dan mengkaji dokumen penting.
6. Jokowi sebelumnya juga melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
7. Proses penyelidikan masih berlangsung dan Bareskrim terus mendalami laporan tersebut dengan membandingkan dokumen Jokowi dengan dokumen teman seangkatan saat kuliah di UGM.
8. Jokowi menyatakan kesedihan jika kasus ini terus berlanjut hingga tahap penyidikan, namun tetap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk mengklarifikasi tudingan yang beredar di masyarakat mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Hingga kini, penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- Ijazah Jokowi diuji digital forensik, proses hukum berlanjut
- 6 Fakta Joko Widodo resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
- Terus terang Jokowi soal alasan laporkan tuduhan ijazah palsu, sebut biar menjadi gamblang
- Jokowi laporkan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
- Sebut pelaporan isu ijazah palsu menyasar empat orang, kuasa hukum: tinggal tunggu restu Jokowi
- UGM siap beri bukti akademik Jokowi di pengadilan, siap ungkap skripsi sang mantan Presiden