Brilio.net - Sosok Habib Rizieq tengah menjadi sorotan. Ketua organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) ini menjadi sorotan akibat beberapa aksinya. Sejumlah aksinya dianggap menyinggung dan merendahkan pihak lain. Alhasil, mereka yang merasa tersinggung atau dilecehkan Rizieq pun membuat laporan ke pihak polisi untuk proses hukum lebih jauh.

Lalu apa saja ya kasus-kasus dari masyarakat yang membuat Habib Rizieq dilaporkan ke pihak berwenang? Berikut brilio.net sarikan.

1. Dugaan melecehkan Pancasila.

Kasus Rizieq © 2017 brilio.net

foto: wikimedia.org

Pada bulan Oktober 2016, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq atas dugaan kasus penodaan lambang dan dasar negara Pancasila. Anak dari presiden pertama Republik Indonesia ini melaporkan Habib Rizieq karena merasa Habib Rizieq telah melecehkan Pancasila. Sukmawati melaporkan Habib ke Bareskrim Polri. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan di bawah Polda Jawa Barat.

2. Kasus pernyataan tentang logo palu arit pada mata uang baru.

Kasus Rizieq © 2017 brilio.net

foto: merdeka.com

Habib Rizieq kembali dilaporkan setelah memberikan komentar terkait uang baru di Indonesia. Komentar tersebut diunggah pada laman Youtube FPI TV pada Desember tahun lalu. Rizieq menyebutkan bahwa logo Bank Indonesia menyerupai palu dan arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada 8 Januari lalu, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Habib Rizieq karena pernyataannya. Rizieq pun terjerat kasus undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menindaklanjuti dari penyelidikan tersebut, pihak Bank Indonesia pun telah mengeluarkan pernyataan mengenai tidak benarnya anggapan Habib Rizieq.

3. Dugaan penistaan agama dalam ceramah Habib Rizieq.

Kasus Rizieq © 2017 brilio.net

foto: kapanlagi.com

Setelah kasus Ahok yang diduga menistakan agama Islam. Di sisi lain, muncul video yang menunjukkan bahwa ceramah yang dilakukan Rizieq pun mengandung unsur penistaan agama lain. Dalam ceramahnya, Rizieq menyebutkan bahwa Tuhan tidak memiliki anak. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung agama lain.

Buntut dari viralnya video tersebut, banyak laporan masuk ke polisi. Mulai dari Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Student Peace Institute (SPI), dan Forum Mahasiswa Lintas Agama (Rumah Pelita). Di samping itu, Khoe Yanti Kusmiran juga melaporkan Habib Rizieq yang dianggap merusak toleransi antarumat beragama.

4. Pernyataan menghina profesi Kapolri dan hansip.

Kasus Rizieq © 2017 brilio.net

foto: merdeka.com

Mulutmu harimaumu. Mungkin inilah yang dapat menggambarkan kasus pelaporan Habib Rizieq oleh warga Pondok Gede bernama Eddy Soetono pada 12 Januari silam. Diketahui Eddy adalah seorang anggota perlindungan masyarakat (Linmas). Eddy merasa tersinggung dengan ucapan Rizieq yang menghina profesinya.

Pernyataan ini disampaikan Rizieq dalam salah satu agenda dakwahnya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Rizieq memberikan pernyataan sebagai berikut, 'Pangkat jenderal otak hansip, sejak kapan jenderal bela palu arit? Jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus," begitu pernyataan Rizieq.

Menanggapi semua laporan tersebut Kepala Bagian Kemitraan Divhumas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kasus hukum yang melibatkan Habib Rizieq tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Awi menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus Rizieq bisa dihentikan bila pelapor mencabut laporannya. Pasalnya semua kasus dengan terlapor Rizieq merupakan aduan dari masyarakat sehingga bila pelapor mencabut laporannya, maka proses hukum kasus tersebut bisa dihentikan.

"Kalau itu delik aduan, kalau yang mengadu mencabut (laporan), ya silakan saja," katanya kepada media Rabu (18/1).

Namun bila pelapor tidak mencabut laporannya, maka polisi akan tetap memproses laporan tersebut. "Kalau ada laporan masuk, maka polisi melakukan penyelidikan, (kalau) ditemukan minimal dua alat bukti, ya berproses itu," ujarnya.

Awi menambahkan polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq. Pasalnya cara tersebut hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua belah pihak yang berperkara.

Sebelumnya, Rizieq berharap persoalan hukum yang membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Rizieq berharap ada pihak yang menjembatani dialog dengan sejumlah pihak yang melaporkan dirinya.

"Alangkah baiknya itu didialogkan secara kekeluargaan," kata Rizieq di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).