Brilio.net - Kemunculan video syur 3 in 1 alias 'Gangbang' dengan nama Vina Garut, Jawa Barat, tengah menjadi pembicaraan masyarakat luas hingga saat ini. Adegan yang memunculkan satu pelaku perempuan berusia belasan tahun, yang digilir tiga pelaku laki-laki, tengah mendapatkan perhatian masyarakat luas.

Kasus video tersebut sampai saat ini masih terus diselidiki pihak kepolisian. Polisi sudah berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Namun dari tiga tersangka, polisi hanya menahan dua orang.

Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pemeran video panas itu. Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta-fakta mengejutkan pada kasus video 'Vina Garut'. Berikut fakta-faktanya seperti rangkuman brilio.net dari merdeka.com pada Rabu (21/8).



1. Satu tersangka positif HIV.


Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu perempuan berinisial V dan dua pria berinisial A dan W. Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.

"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah A (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut.



2. Satu tersangka tidak ditahan.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, A tidak tahan. Polisi hanya menahan dua orang pemeran video Vina Garut yakni V dan W. Tersangka A tak ditahan lantaran positif mengidap virus HIV.

A masih menjalani perawatan setelah kondisi kesehatannya menurun drastis akibat penyakit yang dideritanya. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, bahwa tersangka A dalam keadaan tidak berdaya saat kasus ini terungkap. Hal inilah yang membuatnya tidak ditahan seperti dua pemeran lainnya.

Namun, ia memastikan penyidikan terhadap A tetap berlanjut. "Kita tidak menahannya, namun proses hukumnya tetap berjalan," kata Maradona, saat dihubungi.



3. Tersangka A tengah menjalani terapi.


Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Selain itu, polisi meminta agar virus tersebut dipelajari agar diketahui asal usulnya dari mana.

Sejak dilakukan penangkapan, polisi tak menahan A karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. A hingga saat ini masih menjalani terapi sampai kondisinya membaik dan kemudian diperiksa di Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kemungkinan A melarikan diri sangat kecil karena tidak bisa berdiri dengan kakinya sendiri. "Saat kita tangkap saja untuk duduk tidak bisa sehingga kita lebih memilih untuk tidak menahan," katanya.



4. Satu orang masih buron.


Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu orang lagi terkait video 'Vina Garut' yang sempat ramai di media sosial. Ia adalah seorang pria yang diduga berperan menyebarkan video tersebut.

Pria yang masih buron ini dianggap menjadi kunci alasan maupun motif mengapa video ini disebar. "Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut.