Brilio.net - Kejadian yang tak terpuji terjadi di Tasikmalaya, di mana sepasang suami istri secara terang-terangan mempertontonkan adegan ranjang pada anak-anak. Hal ini terungkap saat pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) melakukan pendalaman pada kejadian yang terjadi di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Selasa (18/6), KPAID Tasikmalaya mengungkapkan sepasang suami istri mempertontonkan adegan ranjang di rumahnya berstatus nikah siri.

"Diketahui pasangan L dan K ini memang nikahnya nikah siri. Keduanya warga asli di sana (Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya)," kata Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto dilansir dari merdeka.com, Selasa (18/6).

Mengetahui kejadian tersebut, pihak KPAID terus melakukan pendalaman terkiat kejadian yang dilakukan pada bulan Ramadan kemarin. Di luar itu, pihak KPAID juga terus melakukan koordinasi kepolisian, karena kasus tersebut sudah dilaporkan pada Jumat (14/6).

Atas keterangan Ato diketahui bahwa pasangan suami istri tersebut mempertontonkan adegan ranjang pada anak yang berusia minimal 12 tahun.

"Para anak yang menonton bahkan diduga diperbolehkan merekam hubungan seks tersebut saat berada di dalam kamar rumah mereka," ucapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa sejumlah anak di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, mendapatkan tontonan adegan ranjang sepasang suami istri. Pasangan tersebut pun dipolisikan oleh tokoh masyarakat sekitar karena aksi tidak terpujinya.

Informasi diperoleh Ato Rinanto dari tokoh masyarakat di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, tentang adanya anak yang menonton adegan ranjang pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25).

"Setidaknya ada enam anak yang sudah menonton adegan ranjang L dan E itu," kata Ato, Selasa (18/6).

Awal mula ada seorang anak yang menceritakan kejadian tersebut pada guru ngajinya. Mendapat informasi tersebut, guru ngaji langsung melaporkannya pada masyarakat. Agar tak berkepanjangan, masyarakat Tasikmalaya melaporkan kasus tersebut kepada Polres Kota Tasikmalaya pada Jumat (14/6).

"Jadi pasutri ini menontonkan adegan ranjang kepada enam anak di rumahnya di Kecamatan Kadipaten saat Ramadan kemarin. Pasutri tersebut pun diketahui merupakan warga asli sana. Dan setelah adegan ranjang selesai, pasutri ini menarik uang (Rp5.000) atau kopi, bahkan mie instan yang sudah nonton adegan ranjang mereka," katanya Ato Rinanto.