Brilio.net - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus asusila yang melibatkan pasangan guru dan murid di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus tersebut pun menjadi perbincangan hangat masyarakat Serang, Banten, terutama di linimasa media sosial.

Polres Serang pun sudah mengamankan tiga guru SMP yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Senin (24/6), Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengungkapkan jika tiga guru SMP berinisial OM, DA dan AS sudah berhubungan badan berkali-kali dengan tiga siswi SMP sejak November 2018 hingga Maret 2019 berdasarkan suka sama suka.

asusila pendidikan  © 2019 brilio.net
foto: Facebook/Yuni Rusmini

Tersangka DA berstatus PNS mengajar pelajaran IPS, sedangkan dua tersangka lain merupakan guru honorer. Tersangka AS bertugas di bagian tata usaha sekolah dan OM seorang guru seni budaya. Pihak berwajib juga mengungkap jika ketiga pernah mesum bersama-sama di Ruang Laboratium (Lab) Komputer sekolah.

Dalam penyelidikan tersebut, pihak berwajib juga membeberkan fakta lain mengenai kasus asusila yang melibatkan guru dan murid tersebut. Berikut empat fakta kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang, Banten seperti dikutip brilio.net dari berbagai sumber, Senin (24/6).

1. Ketiga tersangka sudah berkeluarga.

asusila pendidikan  © 2019 brilio.net
foto: merdeka.com

Selain mengungkap status tersangka sebagai guru di sekolah yang sama, polisi juga membeberkan jika tersangka OM, DA dan AS yang memiliki hubungan spesial dengan murid-muridnya tersebut sudah beristri. Ketiganya bahkan memiliki masing-masing dua anak.


2. Hubungan mereka berawal dari curhat.

asusila pendidikan  © 2019 brilio.net
foto: liputan6.com

Memiliki hubungan spesial atau berpacaran, tersangka OM mengaku jika benih cinta ketiga pasangan guru dan murid ini tersebut timbul setelah siswinya kerap curhat.

"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol," katanya.

OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan sang siswi adalah bukti keduanya saling mencintai.

"Namanya pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya nggak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu," katanya.


3. Sering berhubungan badan di area sekolah.

asusila pendidikan  © 2019 brilio.net
foto: merdeka.com

Selain pernah melakukan hubungan badan di Lab Komputer Sekolah, tersangka juga mengungkapkan jika mereka kerap melakukan hubungan intim di area sekolah.

Berdasarkan keterangan tersangka OM pertama kali bercinta dengan Siswi 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan Siswi 2 bercinta pertama kali di rumah korban dan DA pertama kali bercinta dengan Siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.


4. Ada siswi yang sudah hamil.

asusila pendidikan  © 2019 brilio.net
foto: pixabay.com

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kapolres AKB Indra, salah seorang korban yang memiliki hubungan gelap dengan OM telah mengandung janin usia 21 minggu. Korban tersebut lah yang kemudian melalukan pelaporan terlebih dahulu.

"Korban (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Serang.