Pada tanggal 7 Mei 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan program yang sangat dinanti-nantikan: transportasi umum gratis untuk 15 golongan masyarakat. Program ini dilaksanakan di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dan mencakup layanan Transjakarta, MRT, dan LRT, dengan rencana perluasan ke area Transjabodetabek.

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi yang semakin parah akibat tingginya mobilitas penduduk Jabodetabek. Pramono menegaskan, "Hari ini kita mencanangkan 15 golongan yang akan mendapatkan layanan gratis ini," seperti yang dilansir dari Antara.

Perwakilan dari masing-masing golongan tersebut menerima kartu khusus sebagai simbol dimulainya program ini. Selain itu, ada rencana untuk memperluas layanan gratis ini ke Transjabodetabek dengan menambah lima trayek baru, menyusul keberhasilan trayek Alam Sutera-Blok M.

Walaupun Pemprov DKI Jakarta sangat fokus pada program ini, saat ini belum ada rencana untuk menambah golongan penerima fasilitas gratis. Prioritas utama mereka adalah mengatasi kemacetan dan polusi yang disebabkan oleh 3,5 juta orang yang bekerja di Jakarta setiap harinya. Pramono menjelaskan, "Kami akan fokus pada ekspansi layanan, bukan menambah jumlah golongan penerima."

15 Golongan yang Dapat Nikmati Transportasi Umum Gratis

Berikut adalah daftar 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  • Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  • Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
  • Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  • Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  • Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  • Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI dan Polri
  • Veteran Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  • Pengurus masjid (marbut)
  • Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta, serta memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.