Tak sendiri, Chandrika Chika ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama lima orang temannya, termasuk atlet e-sports, Herli Juliansyah alias Aura Jeixy. Keenam orang ini pun telah menjalani tes urin dan dinyatakan positif ganja dan metamfetamin.

Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

 kronologi penangkapan chika © instagram

kronologi penangkapan chika
Instagram/@chndrika_

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa satu unit pods atau rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran. Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujarnya.