Hamdi mengatakan jumlah pemilih di TPS 10 berjumlah 133 pemilih, terdiri dari 120 daftar pemilih tetap (DPT) dan 11 daftar pemilih tambahan (DPTb).

Dari 120 DPT, hanya 76 orang yang menggunakan hak pilih mereka. Sementara itu, 11 pemilih dari DPTb menggunakan hak suara mereka sepenuhnya dengan menyoblos surat suara Pilpres dan DPR RI.

tps jokowi dimenangkan prabowo-gibran © Instagram

foto: Instagram/@jokowi

Sementara itu, dari 87 surat suara yang digunakan oleh pemilih, ada 86 surat suara dinyatakan sah dan satu surat suara tidak sah. Surat suara dinyatakan tidak sah karena ada dua pasangan calon yang dicoblos.

Adapun kegiatan pemungutan suara di TPS 10 dimulai pukul 14.20 WIB dengan dihadiri oleh saksi dari perwakilan PDIP, PKS dan Golkar.

tps jokowi dimenangkan prabowo-gibran © Instagram

foto: Instagram/@jokowi

TPS yang berlokasi di pelataran upacara Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran 10, Jakarta Pusat, menjadi lokasi bagi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana untuk menyalurkan hak politiknya.

Usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan Pemilu kali ini berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

"Ya ini adalah pesta demokrasi. Kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat yang berlangsung dengan jurdil, luber, dan diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraan," ujar Jokowi setelah melakukan pencoblosan bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo.