Brilio.net - Di Indonesia, listrik dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setiap bulannya masyarakat wajib membayar tagihan listrik ke PLN setempat. Nah, bagi pelanggan yang ingin tahu jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan, pelanggan bisa mengecek tagihan listriknya lewat berbagai cara.

Zaman dulu, untuk membayar tagihan listrik seseorang harus datang ke kantor PLN untuk membayar tagihannya. Karena tidak tahu berapa tagihan yang akan dibayar, tak jarang seseorang merasa kaget ketika tagihan listrik mengalami kenaikan harga.

Terkadang, uang yang dibawa pun ternyata tidak cukup untuk membayarnya. Tahapan cek tagihan listrik seringkali diperlukan untuk memperkirakan secara akurat berapa biaya yang perlu dikeluarkan selama sebulan, agar hal-hal yang disebutkan sebelumnya tidak terjadi pada pelanggan.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi PLN menyediakan layanan cek tagihan listrik dari mulai menggunakan aplikasi atau tanpa aplikasi. Kalau kamu ingin mengecek tagihan menggunakan beberapa aplikasi, tentunya kamu harus mendownload aplikasi tersebut.

Namun terkadang, memori penyimpanan HP menjadi penuh jika kamu banyak mendownload dan menginstal aplikasi. Sebagai alternatif, kamu bisa mengecek tagihan listrik, tanpa aplikasi. Selain mudah, tanpa aplikasi memori HP kamu juga tidak cepat penuh. Berikut 3 cara cek tagihan listrik tanpa aplikasi, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (23/5).