Brilio.net - Kabar yang menyangkut Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu nampaknya tak kunjung usai. Sejak Februari tahun lalu menjabat Wakil Walikota (Wawali) Palu, Sulawesi Tengah, pria yang dinilai sebelumnya tak kapasitas dalam memimpin daerah ini tak hentinya dilanda masalah.

Salah satu yang terbaru adalah kasus kena 'semprot' DPR akibat Wawali Palu ini melakukan konser di Singapura. Meskipun telah menjadi pejabat publik namun Pasha mengaku tidak akan melepas posisinya sebagai vokalis di band Ungu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Pasha bernyanyi di Singapura bersama kelompok band Ungu. Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPR-RI, Ahmad M Ali pun akhirnya angkat bicara dan meminta sebaiknya Pasha fokus pada tugasnya sebagai Wawali dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, masyarakat membutuhkan peran dan pelayanan pemerintah setempat. Bukannya malah konser ke luar negeri.

Pasha Ungu © 2017 brilio.net foto: Instagram/@ungu_band

"DPRD Kota Palu memiliki kewenangan untuk menegur atau mengingatkan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said kalau salah," ungkap Ahmad M Ali seperti dikutip brilio.net dari Antara, Sabtu (25/3).

Bahkan akibat kejadian ini, Pasha dengan Ketua DPRD Kota Palu Mohammad Iqbal Andi Magga sempat berdebat di media sosial dan media massa. Menurut Ali, kegiatan Pasha bernyanyi di Singapura beberapa waktu lalu bersama band Ungu, jika dikaitkan dengan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota, maka hal itu tidak patut secara etika.

Karena jika kegiatan bernyanyi bersama Ungu dilakukan di waktu-waktu senggang atau waktu libur, maka tentu tidak mengganggu tugas dan kewajibannya sebagai wakil walikota.

"Kalau memang jabatan ini membelenggunya untuk menjadi musisi, silahkan saja dia mundur dari pejabat daerah, agar lebih fokus menyanyi," ujar Ketua DPRD Kota Palu Mohammad Iqbal Andi Magga.