Brilio.net - Cerita tentang pengalaman ditilang polisi dengan alasan dan lokasi tak masuk akal masih kerap terjadi. Kali ini, Faisal Reza melalui akun media sosialnya melaporkan adanya razia polisi yang masuk desa pada Rabu (2/3). Dia mengunggah empat foto aksi polisi yang sibuk menilang pemotor dengan latar belakang sebuah tikungan jalan di dekat persawahan.

Seperti dikutip brilio.net dari akun media sosialnya, Faisal menuturkan kejadian penilangan ini terjadi di desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui dengan pasti dimana tepatnya lokasi penilangan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh brilio.net, desa Grogolan berada di Pati, Jawa Tengah.

Wah! Polisi ini razia pemotor hingga jalan desa

Wah! Polisi ini razia pemotor hingga jalan desa

Dilansir dari laman hukum online yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, razia kendaraan bermotor di tikungan jalan merupakan pelanggaran hukum. Hal itu karena razia harus dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, yakni misalnya tidak dilakukan di tikungan jalan. Ini untuk menghindari pengendara yang terkejut dengan polisi yang tiba-tiba menghadang dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, razia wajib dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor yang ditempatkan pada jarak paling sedikit 50 (lima puluh) meter sebelum tempat pemeriksaan jalan, kecuali dalam hal tertangkap tangan.