Brilio.net - Satuan Kepolisian lalu lintas atau satlantas tak henti-hentinya dibuat heran oleh orangtua, yang mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur berkeliaran naik sepeda motor. Padahal berdasarkan aturan hukum pengendara motor harus memiliki SIM, yang hanya dimiliki orang yang telah cukup umur. Apalagi, korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya juga tak sedikit.

AKBP Ivan Prawira mengungkapkan pengalamannya menemukan anak bau kencur naik sepeda motor di jalan raya. Ketika itu, ia terkejut mendapatkan laporan anak berusia 7 tahun berinisial Y dan usia 9 tahun berinisial M ditilang oleh anggotanya di lapangan.

Peristiwa itu terjadi ketika jajarannya melakukan operasi kepatuhan lalu lintas di Jakarta. Pelanggaran yang dilakukan kedua bocah itu adalah melawan arus, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak memakai helm.

Bocah menangis karena ditilang

Lawan arus dan tak pakai helm, dua bocah ini nangis ditilang polisi

"Si pelanggar yang masih bocah ini menangis keras pada saat ditangkap. Akhirnya petugas mengantar pelanggar tersebut kepada orangtuanya dan orangtuanya diberi teguran keras agar mengawasi putrinya," tutur Ivan melalui akun media sosialnya, Sabtu (27/2).

Tentu saja potret seperti ini membuat Ivan dan jajarannya tak habis pikir, betapa orangtua abai dalam mendidik anaknya soal mematuhi peraturan lalu lintas.