Brilio.net - Rozy menempuh jalur hukum untuk menuntut mantan istrinya, Norma Risma karena dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat. Rozy menuntut Norma karena mempublikasikan perjalanan cintanya yang viral mengenai suami yang selingkuh dengan ibu mertua. Akibatnya, kisah tersebut viral dan menjadi perbincangan publik.


Rozy melaporkan Norma ke Polda Banten dengan tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam kasus yang viral tersebut, Jumadi menegaskan kliennya adalah korban dalam video yang beredar luas di media sosial.

"Di sini Rozy sebagai korban dari video viral yang tidak benar. Viral video itu sangat menyudutkan, padahal kejadiannya tidak seperti itu," jelas Jumadi, pengacara Rozy, kepada awak media, Rabu (4/1).