Brilio.net - Kasus tentang penilangan kendaraan bermotor memang tak ada habisnya terjadi. Selama masih banyaknya anggota kepolisian yang melakukan penilangan ilegal dan pungli, serta kesadaran berkendara dengan tertib masih minim, di situlah kasus terkait penilangan akan terus terjadi.

Kali ini cerita datang dari seorang pengendara motor bernama Irman. Melalui akun media sosialnya, Irman mengaku geram karena ditilang dengan bukti tilang yang hanya terbuat dari kertas karton dan coret-coretan tulisan pasal, karena jelas ini prosedur yang salah dan ilegal.

Bahkan dalam kasus penilangan yang Irman alami di kawasan Balaraja, Tangerang Banten tersebut, dirinya mengungkapkan memakai helm SNI, spion lengkap dan surat-surat lengkap, namun tetap saja ia ditilang. Hal ini membuat Irman semakin yakin bahwa aksi penilangan ini hanya akal-akalan okunum kepolisian untuk mencari uang.

"Dan yang paling aneh bukannya surat tilang yang diberikan, malah sepotong kertas bekas kardus yang ditulis plat nomor dan STNK di tahan agar menebus dengan uang," ujar Irman seperti dikutip brilio.net dari akun media sosialnya, Rabu (6/4).

tilang kardus © 2016 tilang kardus


BACA JUGA NANTI: 10 Foto cantik Ipda Perida Panjaitan, bikin hatimu rela ditandai deh!


Dari pengakuan Irman tersebut, ternyata tidak hanya dirinya yang pernah mengalaminya. Salah seorang rekannya Muhammad Tansil juga mengalami hal serupa. Ia mengaku pernah ditilang di tempat yang sama yaitu lampu merah 3 Raksa, kawasan Balaraja, Tangerang Banten dengan bukti tilang coretan dari kertas kardus.

tilang kardus © 2016 tilang kardus

"Waktu itu saya kasih receh enggak sampai 30 ribu terus dikasih tanda potongan kardus, yang katanya polisi yang menilang itu tanda kalu sudah ditilang. Eh ternyata benar juga omongan polisi itu. Dari tempat saya ditilang sampe Serang, Banten saya sudah diberhentikan sampai empat kali oleh Polisi, tapi pas saya tunjukkin potongan kardus tadi, saya enggak jadi ditilang," ujar Tansil mengomentari.