Terdapat rukun Islam yang lima dalam agama Islam, salah satunya adalah melakukan ibadah haji. Ibadah haji wajib bagi seorang muslim yang mampu.

Menunaikan ibadah haji adalah impian semua muslim. Karena ibadah haji merupakan hadiah dari Allah SWT yang tidak semua orang mampu melaksanakannya.

Namun kita ketahui bahwa kuota ibadah haji tiap tahunnya selalu meningkat. Waktu menunggu ibadah haji pun semakin lama. Karena itu, seorang muslim memilih ibadah umroh sebagai alternatif agar tetap bisa melakukan ibadah di Tanah Suci.

Sebagai seorang muslim, tak ada salahnya untuk mengerti tata cara umroh yang benar sesuai sunah, selain untuk diri sendiri juga bisa membantu orang lain yang belum mengetahui. Berikut tata cara umroh sesuai sunah yangpenulis rangkum dari beberapa sumber, Kamis(17/10).

Pengertian umroh.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, umrah memiliki arti berkunjung atau ziarah ke tempat suci sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya dilaksanakan bersamaan waktu haji atau di luar waktu haji.

Sedangkan dari teknis Syari'ah yang disepakati oleh para ulama, umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat, atau yang sering disebut dengan haji kecil.

Dalil tentang umroh.

Definisi umroh sendiri diambil dari ayat dalam Al- Qur'an berikut ini,

"Sesungguhnya Shaffa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui."(QS. Al- Baqarah; 158)

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."(QS. Al- Baqarah;196)

Perbedaan umroh dan haji.

1. Waktu.

Ibadah umroh dapat dikerjakan kapan saja, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang yaitu pada hari Arafah tanggal 10 Zulhijjah dan Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.

Sedangkan pada ibadah haji, hanya dapat dilaksanakan sekitar kurang lebih 40 hari dari tanggal 1 Syawal sampai 13 Dzulhijjah.

2. Tempat.

Dalam ibadah umroh, tidak disyariatkan untuk wukuf dan mabit atau menetap di Arafah, Mina dan Muzdalifah. Jadi, jamaah umroh tidak perlu kembali ke Arafah, Mina dan Muzdalifah.

Sedangkan pada ibadah haji, jamaah diharuskan mengunjungi ketiga tempat tersebut karena termasuk rukun dan wajib haji.

3. Tata cara.

Dalam tata cara umroh jamaah diwajibkan melakukan Ihram dan niat, Thawaf, Sa'i serta Tahallul. Yang mana jika telah selesai melakukan Sa'i jamaah melakukan tahallul dengan memangkas rambut atau mencukur gundul.

Sementara pada ibadah haji tata caranya seperti ibadah umroh dengan ihram, thawaf, sai dan tahallul ditambah dengan wukuf di Arafah, menetap di Muzdalifah, dan melempar jumroh serta mabit di Mina.

4. Inti ibadah.

Inti dari proses ibadah umroh adalah hanya melakukan thawaf dan sai. Yang mana sebelumnya didahului dengan memakai pakaian Ihram di Miqat yang telah ditentukan dan diakhiri dengan tahallul (bercukur).

Sedangkan inti dari proses ibadah hajji adalah wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah selepas matahari tergelincir hingga waktu Maghrib.

Jenis umroh.

Sama halnya dengan haji yang memiliki beberapa macam tipe, begitu pula dengan ibadah umroh. Terdapat tiga macam jennis umroh, yaitu:

1. Umroh Mufradah.

Merupakan manasik yang dilakukan untuk mengunjungi Kakbah. Umroh Mufradah bukanlah bagian dari amalan haji. Oleh karenanya, ia berbeda dari umroh Tamattu' yang merupakan bagian dari haji Tamattu'.

Dalam umroh mufradah jamaah melakukan amalan Ihram, Thawaf, Sholat Thawaf, Sa'i, Taqshir atau Halq, Thawaf Nisa' dan sholat Thawaf Nisa'. Bulan Rajab adalah waktu paling utama untuk melaksanakan umroh Mufradah menurut para Fukaha.

2. Umroh Tamattu'.

Umroh Tamattu' adalah salah satu tipe umroh yang dilaksanakan sebelum haji namun bersamaan dengan haji Tamattu'. Umroh Tamattu' terdiri dari lima amalan yang harus dilakukan dengan tertib yaitu Ihram, Thawaf, Sholat Thawaf, Sa'i dan Taqshir.

3. Umroh qiran.

Umroh ini adalah umroh yang dilakukan bersamaan dengan ibadah haji.

Syarat Umroh.

Untuk syarat sah diterimanya ibadah umroh sama dengan syarat pada ibadah haji, yaitu:

1. Beragama Islam

2. Baligh dan berakal

3. Merdeka

4. Berkemampuan dalam segi bekal, kendaraan, dan kesehatan

5. Ada mahram khusus untuk wanita

Rukun umroh.

Tentu dalam melaksanakan ibadah umroh memiliki tata cara dan urutan yang membedakannya dengan ibadah haji. Berikut rukun umroh, yaitu:

1. Berniat untuk memulai umrah dan Ihram

2. Melakukan Thawaf

3. Mengerjakan Sa'ia

4. Tahallul atau memotong rambut

5. Tertib

Larangan dalam umroh.

- Bagi jamaah pria.

1. Memakai pakaian yang berjahit, mengikuti lekuk tubuh saat melakukan Ihram

2. Memakai pakaian dalam dan celana dalam saat Ihram

3. Memakai alas kaki yang menutup alas kaki saat ihram

4. Memakai penutup kepala atau yang melekat pada kepala saat Ihram

- Bagi Jamaah wanita.

1. Dilarang menggunakan kaus tangan

2. Dilarang menggunakan cadar saat berada di tanah suci

- Bagi Jamaah pria dan wanita.

1. Dilarang untuk mencabut bulu, memotong kuku selama melakukan Ihram

2. Dilarang menggunakan wewangian setelah berpakaian Ihram. Namun diperbolehkan jika dipakai sebelum berihram

3. Melakukan perburuan dan mengganggu binatang ketika berihram

4. Dilarang meminang, menikah, dan bersaksi atas pernikahan seseorang

5. Melakukan hubungan suami istri (bersetubuh) ataupun hanya sekadar bercumbu saat Ihram

6. Dilarang berbicara kotor, mencaci, menghina sesuatu apalagi bertengkar

7. Memotong tanaman di sekitar Mekah

Tata cara pelaksanaan umroh.

1. Perjalanan dari bandara menuju MIqat Masjid Dzulhulaifah atau dikenal dengan Abyar 'Ali.

Di tempat yang ditentukan atau miqat ini para jamaah melakukan persiapan sebelum melakukan Ihram. Dimulai dengan mandi, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan mengerjakan sholat Sunnah Ihram dua rakaat.

Selanjutnya niat mengerjakan ibadah umroh dengan membaca niat umroh yaitu dengan bacaan niat berikut ini,

"Labbaikallahumma 'umratan"

Artinya: "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk menjalankan umroh."

Kemudian setelah membaca niat berihram, jamaah tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang dalam ibadah umroh seperti yang dijelaskan sebelumnya.

2. Menuju Masjidil Haram di Mekah.

Dalam perjalanan menuju Masjidil Haram jamaah memperbanyak kalimat talbiyah yang terus diucapkan Rasulullah SAW ketika melakukan umroh dan haji. Berikut bacaan kalimat talbiyah,

"Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata lakal wal mulk laa syarika lak."

Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."

3. Melakukan Thawaf.

Sebelum memasuki Masjidil Haram, disunnahkan untuk berwudu terlebih dahulu. Jamaah boleh masuk Masjidil Haram lewat pintu mana saja tetapi dianjurkan mengikuti contoh dari Rasulullah SAW yang masuk melalui pintu Babus Salam atau Bani Syaibah.

Para jamaah juga disunnahkan untuk membaca doa,

"Bismillah wash sholatu was salaamu 'ala Rasulullah. Allahummaftahli abwaaba rahmatika."

Artinya: "Dengan nama Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah. Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."

Kemudian jamaah turun dan menuju tempat Thawaf. Jamaah mulai thawaf dari garis lurus(area dekat Hajar Aswad) antara pintu Ka'bah dan tanda lampu hijau di lantai atas Masjidil Haram.

Di sini jamaah diberikan beberapa pilihan, yaitu:

- Istilam dan Taqbil yaitu meraba, mengusap dan mencium Hajaw Aswad

- Taqbil yaitu mencium Hajar Aswad

- Istilam yaitu mengusap Hajar Aswad dengan tangan atau sesuatu benda yang dipegang kemudian benda tersebut kita cium

- Melambaikan tangan atau benda yang kita pegang tiga kali, tapi tidak dicium tetapi mengucapkan 'Bismillahi Allahu Akbar' yang memiliki arti 'Dengan nama Allah. Allah Maha Besar'.

Pilihan ini akan dilakukan setiap kali melewati Hajar Aswad dan Rukun Yamani pada putaran satu hingga tujuh. Pada putaran 1-3 jamaah pria dianjurkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan pada putaran keempat dan ketujuh dengan jalan biasa. Sementara untuk tata cara umroh wanita tidak ada lari-lari kecil saat melakukan Thawaf.

Sepanjang thawaf, jamaah membaca doa saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad dengan doa yang selalu dibaca oleh Rasulullah SAW saat Thawaf, yaitu,

"Rabbana aatinaa fiddunyaa hasanatan wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa 'aadzaabannaar"

Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka."

4. Sholat dua rakaat di depan Maqom Ibrahim.

Pada rakaat pertama membaca surat Al- Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kaafiruun. Kemudian pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al- Ikhlas.

5. Beristirahat sejenak dan minum air zam-zam.

Sebelum meminum air zam- zam, membaca doa berikut,

"Allahumma inni asaluka 'ilman naafi'an wa risqon waasi'an wa syifaa'an min kulli daa'in wa saqomin bi rohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah, aku mohon pada-Mu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit."

6. Melakukan Sa'i antara Safa dan Marwah sebanyak 7 kali bolak balik.

7. Melakukan Tahallul.

Di sini jamaah melakukan tahallul, yaitu bercukur. Untuk laki- laki lebih baik mencukur rambut sampai gundul. Sedangkan untuk wanita hanya dicukur ala kadarnya.

Oleh: Hameda Rachma