Tahukah kamu saat ini ada satu negara yang telah memberlakukan undang-undang baru di mana melarang gaji pria lebih tinggi daripada gaji wanita? Bukan Korea atau Indonesia melainkan Islandia. Yup, negara ini baru saja membuka mata dunia untuk melawan diskriminasi gender yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan panas di media sosial.

Pada beberapa negara di dunia, pria dianggap lebih pantas memuncaki karier daripada wanita. Namun tidak untuk negara ini. Islandia merupakan salah satu dari 5 negara yang memiliki kesenjangan gender paling kecil di dunia dan disusul oleh Norwegia, Finlandia, Rwanda dan Swedia. Sejak dilaporkan tahun 2006, Islandia memiliki kemampuan untuk mengecilkan angka kesenjangan gender hingga 10%.

Islandia mulai memberlakukan kebijakannya pada tanggal 1 Januari 2018 dan mengharapkan perempuan dan laki-laki dibayar dengan setara ungkap Al Jazeera. Negara ini juga mengupayakan untuk menghilangkan ketimpangan upah masyarakatnya pada tahun 2020.

Selain Islandia, beberapa negara lain di Eropa juga sedang mengembangkan cara untuk mengurangi ketimpangan penghasilan berdasarkan gender. Hmm, jika Indonesia mengikuti kebijakan serupa, bagaimana reaksi masyarakatnya ya?