Virus Corona (Covid-19) yang menjangkit di wilayah Wuhan, Cina telah menyebar dengan cepat ke berbagai negara di dunia, salah satunya Indonesia. Darurat akan Covid-19 mulai digalakkan dari akhir tahun 2019 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Di tengah situasi di mana virus Corona belum mendapat kejelasan kapan berakhir telah membawa goncangan, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. Bukan hanya perekonomian negara berkembang yang mengalami goncangan, namun juga negara maju. Terbatasnya ruang bergerak untuk menjalankan roda perekonomian dengan diterapkannya PSBB atau lockdown menjadi faktor pemicu terjadinya kontraksi ekonomi yang kemudian memicu terjadinya resesi ekonomi. Seperti halnya negara Singapura dan Filipina telah mengumumkan antisipasi menghadapi resesi ekonomi.

Covid-19 menjadikan dilema antara harus mengedepankan kesehatan atau tetap menjalankan roda perekonomian sehingga memunculkan gologan pro-kesehatan dan pro-ekonomi. Rasa jenuh masyarakat yang merasa terkurung di dalam gua selama masa-masa PSBB atau lockdown serta tanda-tanda resesi ekonomi yang muncul membawa semangat baru terciptanya gagasan New Normal. Gagasan New Normal yang dikemukakan oleh WHO merupakan mekanisme mendorong kembali roda perekonomian dan sosial yang berhenti selama wabah menyebar.

Gagasan New Normal menuai pro dan kontra. Jika dilihat dari sisi ekonomi memberikan dorongan agar roda perekonomian berjalan kembali serta menghindari terjadinya resesi. Namun jika dilihat dari kacamata sektor kesehatan penerapan New Normal menjadi bumerang karena tidak memutus mata rantai persebaran wabah jika protokol kesehatan tidak dilakukan secara ketat.

Bagi orang-orang yang pro-kesehatan akan menolak penerapan New Normal dan tetap melakukan lockdown atau PSBB. Namun bagi orang-orang yang pro-ekonomi maka akan mendukung dilakukannya New Normal. Golongan yang pro-ekonomi, bagi masyarakat menengah ke bawah di mana kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi jika hanya diam di rumah. Walaupun mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan tersebut tidak mencukupi segala kebutuhannya.

Di Indonesia penerapan New Normal berlangsung sejak bulan Juni 2020. Dengan diterapkannya New Normal maka masyarakat dapat melakukan aktivitasnya kembali, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antara satu orang dengan yang lainnya (physical distancing). Alasan utama pemerintah menerapkan New Normal, yaitu karena dorongan ekonomi yang mulai lumpuh dan PHK pegawai semakin banyak sehingga diperlukannya pemulihan kembali dari sektor ekonomi sembari menunggu vaksin Covid-19 dirilis.

Terlepas dari pro kontra penerapan New Normal dalam kenyataannya penerapan protokol kesehatan belum berjalan dengan maksimal. Masih banyak orang yang lalai atau mengabaikan protokol kesehatan. Alih-alih memajukan roda perekonomian yang sempat terhenti, yang terjadi justru data grafik persebaran virus Covid-19 di Indonesia sendiri semakin tinggi. Protokol kesehatan yang tidak dijalankan dengan ketat menjadi bumerang bagi Indonesia dengan data orang yang positif Covid-19 semakin melonjak.

Sejatinya kesehatan dan ekonomi saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain. Ketika salah satunya tidak berjalan baik maka akan memengaruhi yang lain. Pemikiran akan pentingnya kesehatan dan ekonomi tidak dapat dilakukan secara dikotomi karena secara harfiah kedua hal tersebut merupakan kebutuhan pokok setiap individu.

Dengan melihat krisis yang dihadapi saat ini, tujuan utama pemerintah menjalankan mekanisme New Normal yaitu menyelamatkan banyak orang, baik dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi. New Normal menjadi titik tengah untuk menyikapi krisis ekonomi serta krisis kesehatan.

Sebagai titik tengah dua permasalahan, New Normal menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan sehingga dua tujuan yang dicita-citakan, yaitu untuk mengatasi krisis ekonomi serta mengatasi krisis kesehatan dapat terwujud secara bersamaan. Ketetapan dilaksanakannya New Normal di Indonesia harus dimonitor dengan ketat dan dievaluasi secara bertahap untuk wilayah-wilayah yang memang berhak dan dirasa mampu menjalankannya bukan hanya asal-asalan. Sehingga harapannya dengan diterapkannya New Normal tidak hanya roda perekonomian yang berjalan, namun rantai persebaran virus Covid-19 juga menurun sehingga terjadi keserasian di antara keduanya.