Ada 193 negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa saat ini. Setiap negara memiliki sistem pemerintahan, konstitusi dan simbol negara mereka masing-masing. Setiap negara memiliki bendera mereka masing-masing walaupun ada beberapa negara yang memiliki warna yang sama, namun memiliki peletakan simbol yang berbeda. Negara-negara seperti Indonesia dan Monaco memiliki warna bendera yang sama yaitu merah putih, namun memiliki ukuran yang berbeda.

Dari 193 negara tersebut, ada 190 negara yang memiliki bendera empat persegi panjang, namun ada 3 negara yang tidak. Berikut ini adalah negara-negara yang memiliki bendera unik yang tidak berbentuk sama seperti mayoritas negara di dunia.

1. Swiss.

3 Negara ini punya bentuk bendera yang berbeda dari 190 negara lain

Bendera negara Swiss berbentuk kotak. Bendera Swiss bergambar salip putih dengan latar merah. Bendera Swiss pertama kali digunakan pada Desember 1889. Bendera Swiss terkadang sering dikira lambang International Red Cross. Bendera Swiss dilarang untuk diturunkan, dirusak, atau dihancurkan ketika bendera tersebut dipasang oleh pemerintah, namun para rakyat Swiss boleh menghancurkan bendera milik mereka sendiri.

2. Vatican.

3 Negara ini punya bentuk bendera yang berbeda dari 190 negara lain

Vatican adalah negara terkecil di dunia. Vatican bahkan memiliki luas negara yang lebih kecil ketimbang ibukota negara Republik Indonesia, DKI Jakarta. Bendera Vatican pertama kali digunakan pada 7 Juni 1929. Sama seperti bendera Swiss, bendera Vatican berbentuk kotak.

3. Nepal.

3 Negara ini punya bentuk bendera yang berbeda dari 190 negara lain

Bendera Nepal terbentuk dari gabungan dua segitiga. Bendera Nepal pertama kali digunakan pada 16 Desember 1962. Warna merah darah di bendera Nepal merepresentasikan keberanian para rakyat Nepal sedangkan warna biru di bendera mereka merepresentasikan kedamaian dan keharmonisan negara mereka. Bentuk segitiga bendera mereka juga merepresentasikan hubungan negara mereka dengan pegunungan Himalaya.