Berada di dalam toxic relationshipmemang rasanya sangat menyiksa dan harus segera diakhiri. Tapi, sering terjadi di saat sudah memutuskan hubungan, ada salah satu pihak yang merasa nggak terima telah diputuskan dan akhirnya melakukan teror untuk balas dendam. menghadapi mantan yang gagal move onmemang harus banyak sabar, tapi kalau mantanmu masih suka ganggu dengan teror yang berlebihan, kamu harus segera bertindak!

Mantan mengancam sebar data pribadi.

Kejadian mantan melakukan teror ini memang sudah nggak asing lagi didengar, banyak banget yang mengalami kejadian ini. Mulai dari teror sebar nomor telepon ke grup online yang nggak bertanggung jawab, spamming, hingga teror sebar foto aib atau revenge porn.

Kalau kamu sedang berada di posisi itu, pasti yang dirasakan adalah ketakutan dan bingung nggak tahu harus berbuat apa. Jangan khawatir, kamu bisa lapor ke pihak yang berwajib karena apa yang dilakukan mantanmu itu termasuk pelanggaran UU ITE dan etika komunikasi. Teror yang dilakukan mantanmu bisa dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) UU ITE tentang perlindungan data pribadi.

Revenge porn jadi jurus mantan toxic saat permintaannya nggak bisa dikabulkan.

Akhir-akhir ini di sosmed khususnya Twitter ramai bermunculan tweet yang membahas tentang kasus revenge porn. Lewat akun Twitter bot, para korban atau teman korban mulai bermunculan untuk speak up dengan identitas anonim. Mereka speak up mengenai ancaman yang dilakukan oleh mantan pacar dengan alasan klise yaitu cemburu dan ingin membalas dendam. Para korban merasa ketakutan dan berusaha meminta bantuan dari khalayak Twitter untuk memberi dukungan dan pertolongan.

Nampaknya revenge porn masih menjadi pilihan bagi banyak laki-laki yang dinilai ampuh untuk menyerang perempuan di saat keinginannya nggak bisa terpenuhi. Revenge porn sendiri adalah suatu salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis cyber dengan melakukan penyebaran teks, suara, gambar hingga video yang berisi konten sensual tanpa seizin orang yang ada di dalamnya.

Sering kali yang menjadi korban adalah perempuan remaja yang terjebak iming-iming rasa cinta dari pasangan seperti sayang, kalau kamu cinta sama aku, ayo dong pap nudes, percaya aja sama aku, aku kan udah serius sama kamu, dan masih banyak lagi bualan yang akhirnya membuat korban terjebak. Kebanyakan korban juga mengalami pemaksaan dan pemerasan dalam pembuatan konten sensual tersebut.

Terlanjur tersebar dan jadi korban revenge porn, kamu bisa bertindak dengan melakukan hal ini.

Saat kamu mengalami hal tersebut, walaupun dalam keadaan panik dan ketakutan, kamu harus tetap bisa mengendalikan diri untuk mencari bantuan dan menemukan solusi. Ceritakan apa yang terjadi ke orang-orang yang terpercaya seperti keluarga hingga sahabat yang bisa mendampingi.

Hal yang kamu alami juga bisa dilaporkan ke Komnas HAM dengan menghubungi +6280605399 dan bisa juga menghubungi LBH APIK Jakarta. Untuk menjaga diri agar tetap kuat menghadapi tekanan dari lingkungan sekitar, kamu bisa menghindari lebih dulu aktivitas di internet dan sosmed. Lakukan konsultasi dengan psikolog hingga rehabilitasi untuk healing trauma yang terjadi.

Kalau kamu tahu ada teman atau orang di sekitarmu yang mengalami hal tersebut, kamu bisa bantu dengan nggak seenaknya menghakimi dan semakin memberikan tekanan kepada korban. Pandangan masyarakat yang sering menyalahkan korban serta tumbuhnya budaya patriarki yang kuat membuat kasus revenge porn sering kali nggak terekspos dan korban sulit mendapatkan bantuan dari pihak yang berwenang. Korban yang kebanyakan perempuan justru malah mendapatkan hujatan dengan kata-kata yang merendahkan, seperti lagian kok mau disuruh kirim foto nudes, kok murahan banget, salah sendiri mau-mau aja.

Revenge porn sangat berdampak bagi korban, mulai dari masalah psikis hingga kematian.

Kurangnya perlindungan dari lingkungan sekitar korban berpengaruh banget pada psikis korban. Di Indonesia yang terjadi adalah victim blaming yang akhirnya berakhir dengan drop out korban dari sekolah, korban diusir dari rumah, dan pastinya menjadi bahan hujatan netizen yang akhirnya membuat korban depresi.

Hukum di Indonesia mengenai kekerasan seksual termasuk kekerasan cyber ini pun masih belum jelas. Tumpang tindih antar UU Pornografi dan UU ITE membuat semakin sulit buat para perempuan yang menjadi korban untuk mendapatkan pertolongan dan keadilan. Dampak yang paling mengerikan adalah korban yang berakhir memilih bunuh diri sebagai jalan keluar, seperti data dari kampanye End Revenge Porn di AS yang menunjukkan bahwa 51% korban berpikir untuk melakukan bunuh diri.

Tips menghindari ancaman mantan bisa dimulai sejak kamu masih menjalani hubungan.

"Jangan gampang percaya sama iming-iming cinta"

Untuk menghindari perlakuan mantan yang bisa merugikanmu, sejak menjalani hubungan kamu harus memahami tanda-tanda bahwa pasangan kamu toxic atau nggak. Kalau sejak awal pacar kamu terlihat posesif, suka melarang-larang kamu melakukan sesuatu atau bahkan sering memaksamu untuk melakukan sesuatu yang nggak kamu kehendaki, mending pelan-pelan kamu tinggalin dia. Karena berada dalam suatu hubungan yang terlalu mengikat dan mengekang akan berdampak negatif di masa yang akan datang.

Kalau pacar kamu mulai berani meminta kamu mengirimkan foto nudes, kamu harus berani dan tegas menolak. Karena hal itulah yang akan jadi awal hubungan kamu menjadi toxic relationship. Harus diingat juga bahwa jejak media digital sangat menyeramkan dan foto-foto yang sudah kamu bisa saja tersebar dengan mudahnya ke seluruh pengguna internet. Jadi sebelum melakukan sesuatu, yuk dipikir kembali apa risiko yang bakal dihadapi nantinya.