Banyak peristiwa yang terjadi di Indonesia pada penghujung tahun 2018 ini. Beberapa peristiwa yang cukup menggemparkan antara lain jatuhnya pesawat Lion JT-610, kasus pembunuhan satu keluarga, penemuan mayat dalam tong, dan kasus mayat dalam lemari.

Beberapa peristiwa tersebut tentu tidak dapat dipecahkan dengan mudah bagaimana terjadinya atau apa motif di baliknya. Maka dari kejadian tersebut perlu adanya peran penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang (Pasal 1 angka 5 KUHP). Organisasi Kepolisian menyebut penyelidikan dengan istilah reserse yang bertugas dalam penerimaan laporan dan pengaturan menghentikan pemeriksaan orang yang telah dicurigai.

Apa yang diperlukan dalam proses penyelidikan?

Proses penyelidikan perlu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang modern, salah satu ilmu bantu untuk memecahkan masalah tersebut adalah ilmu forensik. Seperti yang kita ketahui, ilmu forensik berperan dalam membantu proses penegakan keadilan seperti menentukan apa yang terjadi sebelum, selama, dan setelah kejadian berlangsung.

Suatu kasus pembunuhan pastilah tidak mudah untuk dianalisa bagaimana motif dan penyebabnya. Dalam satu kasus saja bisa jadi akan timbul berbagai spekulasi beredar tidak benar dengan sumber yang tidak jelas pula dimasyarakat. Dengan demikian perlu adanya sumber yang mampu memecahkan masalah tersebut selain dari tim penyidik kepolisian, yaitu ahli forensik.

Mengapa Ilmu Kimia penting diterapkan pada Ilmu Forensik?

Peristiwa kecelakaan atau pembunuhan misterius yang terjadi dapat diperiksa oleh seorang ahli forensik untuk menentukan jenis kematian dan sebab dari kematian tersebut dengan membuat visum at repertum sebelum mayat dikuburkan.

Kematian yang tak wajar merupakan salah satu kasus yang harus dibuktikan dengan dilakukan otopsi/bedah mayat untuk mencari kebenaran dan penyebab kematiannya. Penyebab kematian korban pembunuhan dengan tidak ada luka fisik bekas penganiayaan akan sulit dianalisa. Salah satu penyebab yang mungkin adalah racun bahan kimia berbahaya.

Terdapat salah satu kajian ilmu forensik, yaitu tentang kajian kimia forensik yang menyangkut beberapa materi penyalahgunaan obat berbahaya (B3), pemakaian bahan kimia beracun/toksik, bahan yang mudah meledak, dan pencemaran lingkungan.

Sehingga pada penyelidikan kasus-kasus pembunuhan tersebut kajian ilmu kimia juga sangat memiliki peran dalam proses penyelidikan dengan menentukan sebab yang terjadi. Ahli forensik akan berupaya melakukan berbagai analisis kualitatif maupun kuantitatif mengenai bukti fisik yang kemudian mengkaji temuan analisisnya hingga berupa suatu bukti dalam tindak kriminal di pengadilan.

*Mahasiswa Ilmu forensik Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga