Di tengah masa pandemi Covid-19, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menempuh cara berbeda dalam melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini KKN dilaksanakan secara personal di tempat tinggal masing-masing. Namun pelaksanaan KKN berlangsung lebih lama, yaitu sekitar 6 bulan karena diintegrasikan dengan Praktik Lapangan sesuai amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Covid-19, UNY tiadakan kegiatan KKN berkelompok

Menteri Desa PDTT Drs.Abdul Halim M.Si secara simbolik melepas perwakilan mahasiswa KKN UNY 2020 di Auditorium UNY Sabtu (27/6/2020) / Foto: Sulistyawan Ds

Tahun ini UNY melepas lebih dari 4000 mahasiswa untuk terjun mengabdi ke masyarakat. Pelepasan secara simbolik dilakukan oleh Rektor UNY Prof.DR. Sutrisna Wibawa M.Pd Bersama Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, DR. Drs.Abdul Halim Iskandar M.Pd di Auditorium UNYpada Sabtu (27/6/2020).

Di samping melakukan pelepasan simbolik, selama berada di Yogyakarta Menteri Desa PDTT juga melakukan beberapa kegiatan lain, di antaranya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara 7 Perguruan Tinggi di Yogyakarta dengan Kementerian Desa tentang pelaksanaan Program Perguruan Tinggi Desa (Pertides), menjadi narasumber Webinar Kampus Merdeka Untuk Desa serta meninjau proses pembangunan Kampus UNY di Gunung Kidul.

Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan KKN UNY, Tri Atmanto, M.Si mengungkapkan, pelaksanaan Program KKN tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut mengingat kondisi mahasiswa yang belum sepenuhnya dapat aktif di kampus sehingga KKN kemudian dilakukan di tempat tinggal masing-masing. Sebab, pada intinya pelaksanaan KKN adalah penerapan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah terhadap masyarakat.

Intinya KKN itu mengabdi kepada masyarakat tanpa melihat di mana lokasinya. Jadi bisa saja di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Tidak harus jauh-jauh. Kalau kemudian pihak desa meminta surat secara formal, maka UNY akan memfasilitasi surat-surat dan keperluan kelengkapan perizinan yang diperlukan. Ujar Tri kepada wartawan di Kampus UNY pada Sabtu (27/6/2020).

Covid-19, UNY tiadakan kegiatan KKN berkelompok

Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan KKN UNY Drs.Tri Atmanto,M.Si memberikan secara simbolik memberikan perlengkapan KKN kepada mahasiswa UNY. ( Foto : Humas UNY )

Dijelaskan Tri, strategi pelaksanaan KKN secara individual ini dilakukan karena kampus tidak memungkinkan untuk melakukan pengumpulan mahasiswa. Begitu juga dengan masih adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di beberapa wilayah, tidak memungkinkan mahasiswa untuk mengumpulkan massa sebagai penunjang pelaksanaan KKN .

Oleh karena itu, sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang biasanya menjadi program unggulan mahasiswa KKN diganti dengan program-program edukasi seperti tata cara pencegahan Covid-19 maupun produksi video pembelajaran serta video tutorial tepat guna yang dapat diakses melalui internet.

Untuk sistem pelaporan dan monitoring KKN tahun ini juga dilaksanakan secara daring (online). Sebab mahasiswa UNY tersebar di 34 provinsi sehingga tidak memungkinkan para dosen pembimbing lapangan melakukan monitoring secara luring (offline). Melalui para dosen pembimbing lapangan dapat berkonsultasi untuk menentukan program-program yang mungkin dilaksanakan sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing mahasiswa. (*/Sulistyawan)