Telah dikembangkan Bioteknologi untuk masa depan yang dapat menipu pikiran narapida dengan berpikir bahwa mereka telah menjalani hukuman 1000 tahun, namun dalam waktu yang sebenarnya hanya delapan jam.

Seorang filsuf dari Universitas Oxford Rebecca Roache bertanggung jawab atas tim ilmuwan yang berfokus pada pengembangan teknologi futuristik dapat mengubah hukuman. Dr. Roache juga berbicara tentang idenya untuk memperburuk hukuman penjara bagi para narapidana berkasus serius dengan memperpanjang hidup mereka.

Beberapa kejahatan sangat buruk sehingga mereka membutuhkan hukuman yang sangat lama, dan banyak orang yang tampaknya keluar dari hukuman itu dalam keadaan meninggal, kata Roache.

Jadi kupikir, mengapa tidak membuat hukuman penjara untuk napi yang sangat jahat dengan memperpanjang hidup mereka? lanjutnya.

Tujuan dari ide ini yaitu untuk mengubah sistem hukuman yang terkesan konvesional serta hukuman-hukuman yang tak lagi manusiawi bagi napi seperti hukuman mati, pelecehan fisik, kurungan isolasi, dan penjara seumur hidup.

Dikarenakan sistem hukuman sekarang ini lebih mengutamakan hukuman pembalasan dibanding memikirkan rehabilitasi narapidana. Alih-alih memberi efek jera dan tobat pada narapidana, yang ada narapidana mengalami kerusakan mental dan lebih memperburuk keadaan.

Bioteknologi ini membuat hukuman 8 jam berasa 1000 tahun

Ide tersebut juga memberi keuntungan bagi negara-negara berkembang yang kuantitas lapasnya lebih sedikit dibanding jumlah narapidanya sehingga tak terjadi lagi over kapasitas dalam satu sel penjara karena transisi pergantian tahanan yang cepat, terutamanya di Indonesia saat ini.

Dilansir dari majalah Aeon, Dr. Roache mengatakan obat-obatan dapat dikembangkan untuk mengubah pikiran tahanan menjadi berpikir bahwa waktu berjalan lebih lambat.

Ada sejumlah obat-obatan psikoaktif yang mengubah perasaan waktu orang, sehingga Anda bisa membayangkan mengembangkan pil atau cairan yang membuat seseorang merasa seperti mereka menjalani hukuman 1000 tahun, pil yang memperlambat waktu akan menjadi inovasi yang cukup radikal dalam sejarah teknologi hukuman, katanya kepada Andersen dalam wawancara Aeon.

Dari gagasan ini, semua kembali dari masyarakat dan aturan negara masing-masing tentang bagaimana harus menghukum penjahatnya, dan hasil apa yang harus diproiritaskan serta yang diharapkan pada pihak lain dari akhir suatu jenis hukuman, tergantung dari tingkat kasus yang dihadapi.