Al-Quran dan Hadist merupakan dasar diterapkannya ekonomi syariah. Ekonomi syariah telah diatur sedemikan rupa dalam hukum-hukum Islam yang berpondasi pada Al-Quran dan hadis. Bila ditelaah lebih dalam, ekonomi syariah dapat diimplementasikan secara universal. Hal itu karena tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atau dizalimi. Karena tentu ekonomi syariah bersifat saling menguntungkan.

Perkembangan bank syariah di Indonesia.

Bank syariah pertama yang ada di Indonesia adalah Bank Muamalat. Akte pendirian Bank Muamalat ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Prakarsa pendirian Bank Muamalat adalah MUI (Majelis ulama Indonesia). MUI membentuk kelompok kerja pendirian bank islam Indonesia dalam munas MUI ke-4. Dari Munas ke-4 MUI-lah lahir Bank Muamalat di bawah bendera PT Bank Muamalat Indonesia. Tercatat pada tahun 2017 aset Bank Muamalat sebesar 60 triliun dengan posisi modal inti sebesar 3,41 triliun.

Pada awal pendirian bank syariah, model bisnis semacam ini belum dilirik sebagaimana UU No.7 tahun 1992. Undang-undang hanya mengategorikan bank syariah sebagai bank dengan sistem bagi hasil. Namun pada tahun 1998 pada era reformasi, bank syariah mulai diperhatikan pemerintah di mana UU No. 10 tahun 1998 memaparkan rincian landasan hukum. UU ini juga mengarahkan bank konvesional agar membuat bank syariah. Semenjak itu Indonesia menganut dualisme sistem perbankan, yaitu konvesional dan syariah.

Bank Syariah Mandiri merupakan bank pemerintah pertama yang berlandaskan syariah. Pada tahun 1999 aset Bank Syariah Mandiri ada pada angka 400 miliar menjadi 2-3 triliun rupiah, padahal operasional bank ini awalnya hanya di Aceh saja. Cabangnya juga berkembang dari 8 cabang menjadi 40 cabang di Aceh saja.

Bank syariah pada masa kini.

Pada tahun 2016, jumlah total aset bank syariah di Indonesia sebesar 356 triliun. Sedangkan aset bank konvensional pada tahun 2016 sebesar 6.729 triliun (statistik OJK, 2016). Angka yang ditunjukkan dengan jelas menggambarkan betapa bank syariah masih jauh tertinggal dari bank konvensional secara total aset. Namun pada 2018 lalu aset bank syariah meningkat menjadi 426 triliun. Semoga bank syariah bisa terus bertumbuh menjadi solusi ekonomi syariah bagi seluruh masyarkat Indonesia.