Brilio.net - Wabah virus corona Covid-19 hingga kini masih menjadi perhatian dunia. Beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Selain itu, imbauan untuk melakukan social dan physical distancing juga digalakkan di berbagai wilayah. Akibatnya, aktivitas masyarakat pun dibatasi.

Tak sedikit yang harus menunda berbagai rencana penting mereka di tahun ini karena pandemi corona. Tak terkecuali rencana pernikahan yang tentunya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Tapi berbeda dengan pasangan asal Negeri Jiran, Malaysia ini. Pasangan yang diketahui bernama Siti Jasmin dan Ameer ini tetap melangsungkan pernikahan mereka meski harus dilakukan secara online.

Pernikahan keduanya dilakukan secara online dan hanya terlihat keluarga inti saja yang menjadi saksi. Sementara itu, mempelai membuat private event di Facebook dan mengundang teman dekat serta keluarga untuk menyaksikan melalui siaran live.

pasangan menikah online di tengah corona © 2020 twitter.com

foto: Twitter/@theghrack

Momen pernikahan online Siti dan Ameer ini diunggah oleh akun Twitter @theghrack. Unggahan inipun viral dan telah dibagikan ulang sebanyak 34 ribu kali serta mendapat likes sebanyak 74 ribu.

Banyak warganet yang penasaran bagaimana prosesi akad nikah dilangsungkan. Dalam video yang diunggah akun @theghrack, akad nikah dilangsungkan secara daring tanpa bertemu satu sama lain.

Mempelai pria tampak lancar mengucap ijab kabulnya. Dalam pernikahan ini, mempelai pria juga membacakan perjanjian pernikahan. Sementara itu Siti Jasmin yang duduk ditemani orangtuanya tak kuasa menahan tangis saat suaminya membacakan perjanjian nikah.

 

Melansir dari akun Twitter @theghrack, pernikahan ini sejatinya sudah direncanakan beberapa bulan yang lalu. Pasangan ini memang dari awal tidak merencanakan resepsi besar-besaran. Keduanya menghendaki pernikahan sederhana yang hanya dihadiri kerabat dan sahabat dekat saja, mengingat pasangan ini masih berstatus mahasiswa.

Kendati demikian, Siti dan Ameer tetap membuat baju pernikahan, merancang suvenir, dekorasi pelaminan hingga sewa fotografer. Sayangnya, sebulan sebelum pernikahan, wabah corona pun melanda. Otoritas agama di Malaysia (JAIS) melarang resepsi pernikahan digelar di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, akad tetap dibolehkan tapi harus memenuhi SOP.

Tak lama berselang, pasangan ini mendapat berita dari otoritas setempat bahwa pernikahan secara langsung atau tatap muka tidak diperkenankan. Tiga minggu berselang, JAIS mengabarkan bahwa pernikahan dapat digelar namun secara online dan tetap memenuhi SOP tertentu. Setidaknya ada 3/4 orang dalam video call.

Mempelai pun sempat melakukan gladi resik untuk memastikan koneksi internet mereka aman untuk pernikahan online ini. Pengantin pria dan wali juga harus mengucapkan ijab kabul dua kali untuk menegaskan pernikahan ini.

Pernikahan yang digelar online inipun berlangsung lancar. Mempelai selanjutnya masih harus LDR karena pandemi corona yang masih melanda.