Brilio.net - Sampai saat ini masih banyak orang yang menganggap China, Taiwan, Hong Kong, dan Makau adalah satu negara. Bukan tanpa sebab, lantaran masyarakatnya memiliki ciri fisik yang sama. Padahal, Taiwan, Hong Kong dan Makau adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri. Namun ketiganya tetap tidak bisa disebut sebagai negara merdeka.

Selain itu, ketiga negara tersebut memang tidak bisa dipisahkan dari China. Pasalnya, China sebagai mainland menerapkan kebijakan politik negara dua sistem, yakni sosialisme dan kapitalisme. Sistem politik tersebut bertujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan negara-negara Tiongkok di bawah Republik Rakyat Tiongkok.

Meskipun berada di satu wilayah, namun China, Hong Kong, Taiwan, dan Makau menganut sistem pemerintahan yang berbeda, sehingga membuat keempat negara tersebut terpisah secara administratif. Lebih lanjut, berikut beda China, Taiwan, Hong Kong, dan Makau, dilansir brilio.net dari flytrippers pada Sabtu (4/2).