Brilio.net - Stand up comedy di Indonesia dimulai pada tahun 1992 oleh Ramon Papana dan Harry de Fretes saat menyelenggarakan acara lomba komedi. Ramon Papana membawa ciri khas yang berbeda dalam membawakan suatu komedi dan mengangkat lelucon yang berdasarkan kehidupan nyata baik pengalaman atau kehidupan pribadi. Dalam perkembangannya, stand up comedy memiliki berbagai jenis teknik komedi di antaranya Set-Up, Punchline, Bit, Act Out, Callback, Laugh per Minute, dan Roasting.

Roasting adalah tradisi dari komedi Amerika Serikat pada tahun 1950-an. Roasting merupakan salah satu teknik dalam stand up comedy yang terdiri satu orang sebagai objek utama, kemudian terdapat seorang atau lebih komika yang akan menjadikan objek menjadi bahan lelucon. Untuk memahami lebih rinci mengenai teknik stand up comedy roasting, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Selasa (5/7).

Pengertian roasting

raosting dalam stand up comedy © berbagai sumber

foto: Unsplash/Michel Grolet

Roasting merupakan salah satu teknik komedi yang bertujuan untuk mengkritik seseorang dan dibawakan dengan nuansa komedi. Roasting di Indonesia beberapa tahun belakangan semakin populer di mata masyarakat karena ada seorang komika yang menggunakan teknik roasting ini untuk mengkritik beberapa pejabat. Secara terminologi, roasting berarti memanggang. Namun dalam konteks humor, roasting dipahami sebagai bentuk ejekan atau yang dalam istilah pragmatik disebut sebagai aksi mengancam wajah. Pengertian lain menjelaskan bahwa roasting merupakan salah satu teknik dalam stand up comedy yang dilakukan sebagai suatu bentuk apresiasi tertinggi terhadap seseorang berupa ejekan atau olok-olok tetapi dengan mempelajari terlebih dahulu latar belakang seseorang yang akan di-roasting.

Teknik penyampaian kritik dengan teknik ini tidak selalu menyinggung tetapi dapat membantu menarik perhatian atau minat anak muda untuk memahami politik karena roasting tidak hanya sekadar memberikan kritik tetapi juga diselingi dengan komedi. Roasting dapat dilakukan dalam lingkup formal maupun informal dan biasanya targetnya adalah seseorang yang terkenal. Sebelum roasting ditampilkan, komika yang akan melakukannya harus melakukan riset keasliannya terlebih dahulu sehingga hal yang di-roasting bukan hal fiktif.

Pendapat lain menyebutkan bahwa roasting adalah suatu interaksi lucu di mana satu atau lebih individu menjadi sasaran hinaan yang baik. Roasting juga harus dilakukan dengan persetujuan pihak yang akan di-roasting agar tidak terjadi dendam. Roasting memfokuskan pada satu objek yang telah ditentukan. Perbedaan roasting dengan teknik stand up comedy lainnya adalah adanya penghormatan pada akhir sesi roasting yang ditujukan kepada seseorang yang di-roasting.

Roasting dalam Stand Up Comedy berkaitan erat dengan suatu kritikan terhadap fenomena sosial yang berhubungan dengan tokoh tertentu yang menjadi objek roasting fenomena sosial tertentu. Referensi topik roasting biasanya diambil dari fenomena sosial yang sedang menjadi perhatian khalayak ramai atau mengenai ketimpangan sosial yang terdapat di masyarakat. Roasting saat ini juga dapat menjadi sarana kritik sosial terhadap suatu fenomena yang menyimpang di dalam masyarakat, bukan hanya sarana hiburan untuk melepaskan beban psikis melalui komedi.