Brilio.net - Takdir merupakan kekuasaan dari Allah terhadap kehidupan yang dijalani oleh manusia. Takdir wajib diimani oleh setiap muslim karena iman kepada takdir merupakan salah satu dari rukun iman. Dalam istilah lain, takdir adalah qadar (al-qadar khairuhu wa syarruhu). Umat Islam menyadari takdir sebagai bagian dari tanda kekuasaan Allah yang harus diimani sebagaimana dikenal dalam rukun iman. 

Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takdir adalah ketentuan atau ketetapan Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali. Takdir merupakan rukun iman yang keenam dan umat islam harus meyakininya tanpa ada keraguan. Namun, kebanyakan orang keliru mengartikan takdir. Mereka menganggap apa yang terjadi pada manusia sudah ditakdirkan dan manusia hanya bisa pasrah tanpa adanya usaha. Sedangkan pada Rasul dan sahabatnya meyakini sepenuhnya akan adanya takdir, tetapi tidak menghalangi mereka untuk tetap berusaha semaksimal mungkin. 

Jika apa yang terjadi tidak sejalan dengan apa yang diinginkan pun tidak melampiaskan semua kesalahan pada Allah SWT. Untuk memahami lebih rinci mengenai takdir, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (1/9).

Pengertian takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir © berbagai sumber

foto: Unsplash/Faseeh Fawaz

Kata takdir berasal dari bahasa Arab yaitu "qaddara" yang berarti mengukur, memberik kadar, atau ukuran. Secara istilah, takdir dapat diartikan sebagai suatu peraturan tertentu yang telah dibuat oleh Allah SWT baik dalam aspek struktural maupun aspek fungsionalnya sehingga seluruh ciptaan-Nya mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang lain, yang kemudian melahirkan kualitas-kualitas atau kejadian tertentu. Dalam buku Ilmu Tauhida yang ditulis oleh Ja'far Amir, takdir adalah segala ketentuan yang berlaku bagi setiap makhluk sesuai dengan batasan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.

Dasar hukum takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir © berbagai sumber

foto: Unsplash/Rachid Oucharia

Tredapat beberapa ayat Al-Quran yang menerangkan tentang takdir yaitu sebagai berikut:

1. Dalam Q.S. Al-Imran ayat 26, "Katakanlah wahai Muhammad, Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebijakan. Sungguh Engkau maha kuasa atas segala sesuatu."

2. Dalam Q.S Al-An'am ayat 59, "Dan kunci-kunci semua yang ghaib ada pada-Nya. Tidak ada yang mengetahui selain dia. Dia mengetahui segala sesuatu yang terdapat di darat dan laut. Tidak ada sehelai daun yang gugur yang tidak diketahui oleh-Nya. Tidak ada sebutir biji pun yang berada di dalam bumi dan tidak pula sesuatu yang basah dan kering tidak tertulis di dalam kitab yang nyata."

3. Q.S Al-Imran ayat 145, "Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala di dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan pula kepadanya pahala akhirat itu. Kami akan berikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur."

Jenis-jenis takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Takdir terbagi menjadi dua, uakni takdir mubram dan takdir mu'allaq. Adapun penjelasan yang lebih rinci mengenai macam-macam takdir adalah sebagai berikut:

1. Takdir Mubram

Takdir mubram yaitu suatu ketentuan yang bersifat pasti dan tidak dapat diubah oleh siapapun. Takdir ini juga dikenal dengan takdir mutlak. Contoh dari takdir mubram adalah, kelahiran, kematian, dan kiamat.

2. Takdir Mu'allaq

Takdir mu'allaq adalah suatu ketentuan berdasarkan situasi dan kondisi. Takdir mu'allaq juga disebut sebagai takdir yang kejadiannya tergantung pada usaha manusia dan hal ini tidak terlepas dari kehendak Allah SWT. Contoh dari takdir mu'allaq yaitu, jika anak rajin belajar, maka ia akan pandai.

Tingkatan takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Takdir memiliki empat tingkatan yaitu sebagai berikut:

1. Al-Ilmu

Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia mengetahui apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Tidak satu pun hal yang luput dari ilmu Allah.

2. Al-Kitabah

Allah yang Maha Mengetahui telah menuliskan segala sesuatu di Lauh Mahfuzh dan tulisan itu tetap ada hingga hari kiamat. Apa yang telah terjadi di masa lalu, saat ini, dan di masa yang akan datang telah dituliskan oleh Allah.

3. Al-Masyi'ah

Allah memiliki kehendak terhadap segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada sesuatu yang terjadi atas kehendak-Nya. Apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah pasti tidak akan terjadi.

4. Al-Khalq

Masing-masing orang percaya dengan takdir menurut kadar keimanan, pengetahuan, dan pemahaman yang dimiliki. Dibalik perbuatan manusia ada perbuatan Allah SWT yang menyebabkan sebab akibat dari hasil perbuatan mereka sendiri.

Sumber: Amiruddin. 2022. Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir Volume 2 Nomor 2: Takdir Dalam Perspektif AlQuran. Mandailing Natal: Seklah Tinggi Agama Islam Negeri Madina.