Jenis-jenis takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Takdir terbagi menjadi dua, uakni takdir mubram dan takdir mu'allaq. Adapun penjelasan yang lebih rinci mengenai macam-macam takdir adalah sebagai berikut:

1. Takdir Mubram

Takdir mubram yaitu suatu ketentuan yang bersifat pasti dan tidak dapat diubah oleh siapapun. Takdir ini juga dikenal dengan takdir mutlak. Contoh dari takdir mubram adalah, kelahiran, kematian, dan kiamat.

2. Takdir Mu'allaq

Takdir mu'allaq adalah suatu ketentuan berdasarkan situasi dan kondisi. Takdir mu'allaq juga disebut sebagai takdir yang kejadiannya tergantung pada usaha manusia dan hal ini tidak terlepas dari kehendak Allah SWT. Contoh dari takdir mu'allaq yaitu, jika anak rajin belajar, maka ia akan pandai.