Jenis-jenis pasar modal

 definisi, jenis, dan fungsi pasar modal © berbagai sumber

foto: Unsplash/Jamie Street

Terdapat dua jenis pasar modal yaitu pasar primer dan pasar sekunder sebagai berikut:

1. Pasar primer (primary market)

Pasar primer adalah tempat terjadinya penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.

Harga di pasar primer ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar primer, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan dan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk produksi produk dan jasa.

2. Pasar sekunder (secondary market)

Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual beli saham di antara investor setelah melewati masa penawaran di pasar primer dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan. Dengan adanya pasar sekunder, para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan bagi perusahaan, pasar sekunder bermanfaat sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.