Brilio.net - Jasa sering dipandang sebagai suatu fenomena yang rumit. Kata "jasa" sendiri memiliki banyak arti, mulai dari pelayanan pribadi hingga definisi jasa sebagai suatu produk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jasa diartikan sebagai perbuatan yang memberikan layanan servis.

Pendapat lain menyebutkan, jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain dan tidak mengakibatkan kepemilikan apa pun. Pada dasarnya, jasa merupakan semua aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan berbentuk produk fisik atau konstruksi yang umumnya dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan serta memberikan nilai tambah.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai jasa, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (25/8).