Brilio.net - Secara umum, ibadah memiliki arti segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia atas dasar patuh terhadap pencipta-Nya sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ibadah menurut bahasa diambil dari kata ta'abbud yang berarti menundukkan dan mematuhi. Seseorang yang tunduk, patuh, merendahkan, dan hina diri di hadapan yang disembah disebut dengan abid (yang beribadah). Terdapat firman Allah SWT mengenai hakikat dan tujuan ibadah dalam Q.S Az-Zariat yang menyatakan bahwa tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah hanya kepada-Nya.

Indikasi ibadah adalah kesetiaan, kepatuhan, dan penghormatan serta penghargaan kepada Allah SWT serta dilakukan tanpa ada batas waktu. Ibadah juga merupakan bentuk integral dari syari'at sehingga apa pun ibadah yang dilakukan oleh manusia harus bersumber dari syari'at Allah SWT.

Ibadah adalah buah dari keimanan kepada Allah dengan segala sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Ibadah juga dapat dimaknai sebagai tunduk dan berhina diri kepada Allah SWT karena kesadaran bahwa Allah yang menciptakan, menumbuhkan, dan mengembangkan alam. Ibadah timbul dari perasaan tauhid sehingga orang yang suka memikirkan keadaan alam serta kehidupan tumbuhan, hewan, dan manusia akan merasa bersyukur dan berutang budi kepada Allah SWT Yang Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui.

Nah untuk memahami lebih rinci mengenai ibadah dalam agama Islam, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (15/9).

 

Pengertian ibadah.

pengertian dan syarat ibadah © berbagai sumber

foto: Pexels/Thirdman

Secara bahasa, ibadah berarti taat, tunduk, menurut, mengikuti, dan doa. Ibadah berasal dari kata abada ya 'budu ibadatan yang berarti beribadah atau menyembah. Ibadah adalah menyembah kepada Allah atau tunduk kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya dan jika tidak bisa seolah-olah kamu dilihat-Nya. Menurut ulama fiqih, ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh keridhoan Allah SWT. Ibadah juga merupakan perbuatan kaum muslim dalam mendekatkan dirinya kepada Allah dan menyerukan kebesaran-Nya. Ibadah merupakan rangkaian perbuatan yang disukai oleh Allah karena ibadah pada dasarnya merupakan panggilan ketakwaan. Setelah melakukan ibadah, seseorang harus menjadi lebih baik dalam hidupnya dan terhindar dari perilaku-perilaku buruk sebelumnya.

Manusia beribadah kepada Allah dengan mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mengakui pula bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa di bulan ramadan, dan pergi haji. Ibadah juga menjadi media yang menghubungkan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya. Terdapat beberapa pengertian mengenai ibadah menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Prof. Dr. M. Quraish Shihab, ibadah adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya sebagai dampak dari rasa pengagungan yang bersemi dalam lubuk hati seseorang. Rasa itu lahir karena adanya keyakinan dalam diri yang beribadah bahwa objek tujuan ibadah tersebut memiliki kekuasaan yang tidak dapat dijangkau hakikatnya.
2. Prof. Dr. H. Abd. Muin Salim menyatakan bahwa ibadah dalam bahasa agaram merupakan sebuah konsep yang berisi pengertian cinta yang sempurna, ketaatan, dan khawatir. Artinya, dalam ibadah terkandung rasa cinta yang sempurna kepada Sang Pencipta disertai dengan kepatuhan dan rasa khawatir akan adanya penolakan Sang Pencipta terhadapnya.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah merupakan manifestasi murni dari akidah sekaligus menjadi suatu sistem praktis untuk menguatkan hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan individu, atau hubungan manusia dengan masyarakat. Oleh karena itu, ibadah memiliki peran penting dalam membina peradaban manusia.

Jenis-jenis ibadah dalam agama Islam.

pengertian dan syarat ibadah © berbagai sumber

foto: pexels.com

Secara garis besar, ibadah terbagi menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut:

1. Ibadah mahdhah.

Ibadah mahdhah atau ibadah khusus merupakan ibadah yang ketentuan dan pelaksanaannya telah ditetapkan oleh nas dan merupakan inti ibadah kepada Allah seperti menunaikan sholat, zakat, puasa, dan haji.

2. Ibadah ghoiru mahdhah.

Ibadah ini merupakan semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT seperti makan, minum, bekerja mencari nafkah, dan menempuh pendidikan.

Jika ditinjau dari segi pelaksanaannya, ibadah dapat terbagi ke dalam tiga bentuk yaitu:

1. Ibadah jasmaniah-rohaniah, yaitu perpaduan ibadah jasmani dan rohani seperti ibadah sholat dan puasa.
2. Ibadah rohani dan maliah, yaitu perpaduan antara ibadah rohani dan harta seperti berzakat.
3. Ibadah jasmaniah, rohaniah, dan maliah merupakan gabungan dari tiga bentuk ibadah seperti melaksanakan ibadah haji.

Sedangkan jika ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya, terdapat lima jenis ibadah yaitu:

1. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, seperti berzikir, berdoa, tahmid, dan membaca Al-Quran.
2. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
3. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan wujud perbuatannya, seperti sholat, zakat, dan haji.
4. Ibadah yang tata cara dan pelaksanaannya berbentuk menahan diri, seperti puasa, i'tikaf, dan ihrom.
5. Ibadah menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan seseorang yang berutang kepadanya.

 

Syarat beribadah.

pengertian dan syarat ibadah © berbagai sumber

foto: pexels.com

Agar ibadah dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Adapun beberapa persyaratan dalam melaksanakan ibadah antara lain:

1. Ikhlas karena Allah semata
2. Bebas dari syirik kecil dan besar
3. Sesuai dengan tuntunan rasul-Nya

Selain itu, terdapat beberapa sifat yang harus dimiliki oleh kaum muslim agar ibadahnya dapat diterima yaitu:

1. Ikhlas, artinya ibadah yang dikerjakan bukan untuk mengharapkan pemberian dari Allah, tetapi semata-mata karena perintah dan ridha-Nya.
2. Meninggalkan riya, artinya ibadah bukan karena malu kepada manusia atau supaya dilihat oleh orang lain.
3. Bermuraqabah, artinya yakin bahwa Tuhan itu selalu melihat dan ada di samping kita sehingga kita bersikap sopan kepada-Nya.
4. Jangan keluar dari waktunya, artinya mengerjakan ibadah dalam waktu tertentu dan sebisa mungkin dikerjakan di awal waktu.

Sumber: Abidin. 2007. Fiqh Madzhab Syafi'i. Bandung: Pustaka Setia.