Brilio.net - Ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Ekonomi kreatif juga dapat dipahami sebagai sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif.

Ekonomi kreatif sebenarnya adalah wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui sebuah kreativitas dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Dengan kata lain, ekonomi kreatif adalah manifestasi dari semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara-negara maju dan menawarkan peluang yang sama untuk negara berkembang. Pesan yang besar ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan tetapi tak terbatas seperti ide, talenta, dan kreativitas. Untuk memahami lebih rinci mengenai ekonomi kreatif, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Senin (29/8).

Pengertian ekonomi kreatif

Ekonomi kreatif berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan kreatif. Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu "oikonomia". Kata tersebut merupakan turunan dari dua kata "oikos" yang berarti rumah tangga dan "nomos" yang berarti mengatur sehingga "oikonomia" berarti mengatur rumah tangga. Kemudian arti tersebut berkembang menjadi arti baru di mana digunakan untuk menggambarkan perkembangan ekonomi. Rumah tangga dalam konteks ini dipandang dalam arti luas sehingga merujuk pada kelompok sosial yang dianggap sebagai rumah tangga. Kelompok sosial ini berwujud perusahaan, kota, bahkan negara. Konsep ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins pada tahun 2001 dalam buku yang berjudul The Creative Economy" How People Make Money. Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide sehingga tidak hanya melakukan hal yang bersifat rutin dan berulang.

Terdapat beberapa pengertian ekonomi kreatif di antaranya sebagai berikut:

1. Departemen Perdagangan Republik Indonesia merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.

2. Menurut United Nations Conference on Trade and Development, ekonomi kreatif merumuskan bahwa ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.

3. Donna Ghelfi mengatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide dan tidak hanya melakukan hal yang rutin dan berulang.

Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif dan industri kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang sama-sama mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama dalam produksi serta sebagai penentu pembangunan ekonomi yang berdaya saing melalui pengelolaan ide-ide kreatif yang bertujuan untuk menghasilkan sebuah produk kreativitas yang bernilai ekonomi.

Ciri-ciri ekonomi kreatif

Ekonomi kreatif memiliki enam ciri utama yaitu sebagai berikut:

1. Adanya kreasi intelektual
Ekonomi kreatif menekankan pada pentingnya kreativitas. Oleh karena itu, kreativitas dan juga keahlian dalam suatu sektor sangat diperlukan dan menjadi salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif.
2. Mudah diganti
Kreasi dan inovasi harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi sehingga dapat diterima dan bermanfaat bagi para konsumen.
3. Distribusi secara langsung dan tidak langsung
Adanya distribusi secara langsung dan tidak langsung bergantung pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan para konsumen.
4. Membutuhkan kerja sama
Dalam industri kreatif, kerja sama merupakan hal yang sangat penting. Misalnya, pihak pengusaha dan pemerintah bersama-sama merumuskan sebuah kebijakan.
5. Berbasis pada ide
Ide merupakan hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi kreatif. Ide sangat penting dalam mengembangkan industri kreatif dan akan selalu berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.
6. Tidak memiliki batasan
Tidak ada batasan dalam penciptaan sebuah produk, yang artinya inovasi dan kreativitas dalam penciptaan produk akan selalu terjadi dan hal ini tidak memiliki batasan yang pasti.

 

 

 

 

Jenis-jenis ekonomi kreatif

Jenis-jenis ekonomi kreatif yang merupakan industri berbasis kreativitas di antaranya:

1. Periklanan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan meliputi proses kreasi, produksi, dan distribusi dari iklan yang dihasilkan.
2. Arsitektur
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro hingga level mikro.
3. Desain
Kegiatan yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
4. Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif ini berkaitan dengan perdagangan barang asli, unik, dan langka yang memiliki nilai estetika tinggi melalui metode lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
5. Kerajinan
Kegiatan kreatif ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi produk oleh tenaga pengrajin mulai dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya.
6. Musik
Kegiatan kreatif ini berkaitan dengan kreasi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi rekaman suara.
7. Fesyen
Kegiatan kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, alas kaki, dan aksesoris mode lainnya.
8. Video, Film, dan Fotografi
Kegiatan kreatif ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi.

Tujuan ekonomi kreatif

Konsep ekonomi kreatif yang merupakan sebuah konsep yang masih tergolong baru, maka secara umum tujuan utama dari ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan kontribusi terhadap produk Domestik Bruto.
2. Meningkatkan nilai ekspor.
3. Menambah penyerapan tenaga kerja yang didukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru.
4. Bertambahnya jumlah perusahaan yang kompetitif terutama di bidang ekonomi kreatif.
5. Penggunaan sumber daya alam yang lebih terarah dengan tujuan untuk generasi selanjutnya.
6. Penciptaan dari nilai ekonomi yang bersumber dari ide-ide dan inovasi dengan memanfaatkan kearifan dan budaya lokal.
7. Memaksimalkan area pergerakan ekonomi ke seluruh bagian atau wilayah.
8. Memberikan dan memperkuat branding terhadap produk lokal atau warisan suatu generasi.

Sumber: Jannah. 2021. Peran Badan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lamongan Dalam Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Keluarga. Tulungagung: Universitas Islam Negeri Tulungagung.