Brilio.net - Istilah instansi cukup familiar di dunia kerja. Jika dilihat dari istilahnya, instansi terbagi menjadi dua jenis yaitu instansi milik pemerintah dan instansi milik swasta. Secara umum, instansi dapat diartikan sebagai badan atau lembaga pemerintahan umum seperti perusahaan atau kantor. Selain itu, instansi juga dapat merujuk ke bagian departemen daerah yang mengurus dan menyelenggarakan suatu tugas secara luas di lingkungannya. Merujuk ke jenisnya, instansi pemerintah terdiri dari instansi pusat dan daerah, sedangkan instansi swasta adalah lembaga yang bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama.

Pada dasarnya, instansi bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai definisi, jenis, dan contoh instansi, berikut brilio.net telah merangkum dari berbagai sumber pada Senin (4/7).