Perbedaan instansi pemerintah dan swasta.

pengertian dan penjabaran instansi © berbagai sumber

foto: Unsplash/Mimi Thian

Instansi milik pemerintah lebih dikenal dengan nama Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Sama seperti namanya, modal usaha BUMN berasal dari pemerintah. Sedangkan instansi milik swasta dikenal dengan nama Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang bertujuan untuk memperoleh profit secara maksimal. Perbedaan antara keduanya adalah instansi pemerintah tidak berorientasi pada profit dan modal usaha berasal dari pajak, retribusi, atau subsidi yang dianggarkan oleh negara.

Contoh instansi pemerintah dan swasta.

pengertian dan penjabaran instansi © berbagai sumber

foto: Unsplash/Marco Oliolesi

Terdapat beberapa contoh instansi milik pemerintah seperti Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian, Kesekretariatan lembaga negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan contoh instansi milik swasta meliputi PT Astra International Tbk, Unilever, PT Indofood Sukses Makmur, dan Bank BCA.

Sumber: Edi. 2019. Analisis Kemampuan Kerja, Kepemimpinan, Disiplin Kerja dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus. Semarang: Universitas Maritim AMNI.