Arti shipping adalah © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Penyerahan barang pada proses shipping disebut FOB (Free on Board). FOB ini dilakukan sebelum pembayaran antara eksportir dan importir. Di sisi lain eksportir dan importir memiliki kewajiban masing-masing atas barang yang dijual dan dibeli. Dalam perdagangan internasional terdapat dua jenis FOB yang berkaitan dengan ongkos kirim, diantaranya sebagai berikut.

1. Free on Board (FOB) shipping point.

Free on Board (FOB) shipping point adalah barang yang dikirimkan eksportir telah sepenuhnya menjadi milik importir saat barang tersebut naik ke kapal dari pelabuhan asal eksportir. Bisa disimpulkan bahwa setelah barang masuk kapal yang akan menuju ke pelabuhan tujuan, maka tanggung jawab sepenuhnya akan diberikan pada pihak importir.

2. Free on Board (FOB) destination point.

Free on Board (FOB) destination point dijelaskan bahwa barang baru akan menjadi milik importir ketika barang tersebut sudah tiba di pelabuhan pihak importir sehingga selama dalam perjalan menuju pelabuhan, barang tersebut masih milik eksportir.

Dokumen penting ketika shipping.

Arti shipping adalah © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Dalam aktivitas pengiriman barang dan ekspor atau impor, tentu tidak cukup jika hanya memahami arti shipping hingga proses penyerahan barang shipping. Sebab, dalam proses shipping ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, diantaranya sebagai berikut.

1. Resi gudang, kegunaan dari resi gudang adalah sebagai alat bukti jika barang telah diterima dari pengirim.

2. Bill of lading, fungsi dari bill of lading adalah sebagai bukti dari pengiriman barang, dokumen kepemilikan barang, dan sebagai dokumen perjanjian.

3. Resi mualim, resi ini dibuat oleh pihak kapal yang digunakan dalam pembuatan bill of lading.

4. Storage plan, adalah gambaran untuk pemuatan barang yang ingin dimuat ke atas kapal.

5. Manifest, merupakan kumpulan bill of lading dan mencantumkan semua kargo sesuai dengan yang terdapat di bill of lading.

6. Packing list, dokumen ini berisi bahan-bahan yang akan dikirim beserta berat dan volumenya. Setiap barang akan dicatat secara terperinci dan rapi.

7. Faktur, merupakan bukti dari transaksi perdagangan antara importir dan eksportir. Dokumen ini pun cukup penting saat melakukan perdagangan luar negeri.