Industri tekstil Indonesia baru saja dikejutkan dengan berita mengejutkan tentang penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah beroperasi selama 59 tahun. Keputusan ini diambil karena perusahaan tidak mampu keluar dari status pailit, yang mengakibatkan lebih dari 12 ribu karyawan kehilangan pekerjaan mereka. Tentu saja, situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi banyak orang yang bergantung pada perusahaan ini.

Di tengah kondisi sulit ini, Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex, menunjukkan komitmennya untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terjaga. Dalam pernyataannya, Iwan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua karyawan yang telah berkontribusi membangun Sritex selama bertahun-tahun. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kurator untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung adil dan lancar.

Iwan tidak ingin karyawan yang telah setia dan berkontribusi besar bagi perusahaan terabaikan begitu saja setelah PHK massal ini. Memastikan hak-hak karyawan menjadi salah satu prioritas utamanya dalam menghadapi masalah kepailitan ini. Lalu, bagaimana perjalanan karier Iwan Kurniawan Lukminto sebagai pemimpin Sritex? Mari kita simak lebih lanjut.

Latar belakang pendidikan

Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta pada 22 Januari 1982. Ia adalah lulusan bidang administrasi bisnis dari Johnson & Wales University di Amerika, serta memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri tekstil. Sebelum menjadi Direktur Utama, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama sejak 2014 dan berhasil membawa Sritex berkembang ke pasar global, termasuk memasok produk ke negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Jerman.

Sritex, di bawah kepemimpinannya, dikenal tidak hanya sebagai produsen tekstil dan garmen, tetapi juga sebagai pemasok utama seragam militer untuk NATO dan berbagai institusi di lebih dari 30 negara. Namun, tantangan berat mulai muncul ketika perusahaan menghadapi tekanan keuangan yang berujung pada status pailit pada tahun 2025.

Kondisi pailit di Sritex

Penutupan Sritex dan penghentian operasionalnya bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Perusahaan telah mengalami tekanan finansial selama beberapa tahun terakhir, yang diperburuk oleh berbagai faktor, termasuk penurunan permintaan global dan dampak pandemi terhadap rantai pasokan. Akhirnya, Sritex dinyatakan pailit dan tidak mampu lagi menjalankan kegiatan usahanya, yang berdampak langsung pada lebih dari 12 ribu karyawan.

Dampak sosial dari kebangkrutan Sritex sangat besar, terutama bagi ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak pekerja akan menjadi prioritas dalam proses penyelesaian kepailitan. Iwan pun berkomitmen untuk terus memberikan semangat kepada para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan.

Iwan Kurniawan Lukminto siap mengawal hak-hak karyawan

Iwan Kurniawan Lukminto mengucapkan terima kasih kepada para karyawan yang telah berdedikasi membangun Sritex selama lebih dari lima dekade. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan hak-hak pekerja tetap diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Iwan juga memastikan bahwa manajemen Sritex akan bekerja sama dengan tim kurator dalam proses pemberesan aset perusahaan agar hak-hak karyawan bisa terpenuhi secara adil.

Iwan juga memberikan semangat kepada para pekerja yang terdampak untuk tetap optimis dalam menghadapi masa depan. Ia menyebutkan bahwa banyak karyawan Sritex yang memiliki keterampilan tinggi di bidang tekstil dan garmen, yang bisa menjadi modal bagi mereka untuk mencari peluang kerja baru.

Respons pemerintah dan upaya perlindungan bagi karyawan.

Pemerintah, melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, telah memastikan bahwa pekerja yang terdampak PHK massal di Sritex akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan hukum. Karyawan yang berhenti kerja akibat PHK akan diurus pesangonnya oleh kurator, termasuk jaminan hari tua yang menjadi tanggungan BPJS.

Para pekerja juga difasilitasi perusahaan sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS, melainkan petugas akan mendatangi pabrik Sritex untuk mempercepat proses administrasi. Berbagai organisasi buruh juga turut mengawal proses ini dan menuntut agar hak-hak pekerja diprioritaskan dalam pembagian aset perusahaan.

1. Mengapa Sritex mengalami kebangkrutan? Sritex menghadapi tekanan finansial akibat persaingan ketat, penurunan permintaan global, dan dampak pandemi terhadap rantai pasokan.

2. Berapa jumlah karyawan yang terkena dampak PHK? Lebih dari 12 ribu karyawan kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan Sritex.

3. Bagaimana nasib hak-hak karyawan setelah PHK massal? Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak karyawan, termasuk pesangon dan jaminan sosial, tetap dipenuhi.

4. Apa langkah yang diambil Iwan Kurniawan Lukminto? Iwan berkomitmen mengawal hak karyawan, bekerja sama dengan kurator, serta memberi semangat kepada pekerja yang terdampak.