Brilio.net - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret.
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Meski demikian, dikatakannya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari. "Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," katanya.
Ia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib. "Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.
Sebelumnya, karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. "Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi lowongan pekerjaan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
"Istilahnya kami mencarikan solusi, lowongan pekerjaan, kami fasilitasi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 8.000 lowongan pekerjaan yang tersedia untuk mantan karyawan Sritex. Ribuan lowongan pekerjaan tersebut dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Bahkan, dikatakannya, untuk mantan karyawan Sritex nantinya tidak ada tes masuk.
"Sudah kami komunikasikan, justru dari pegawai Sritex kalau masuk ke perusahaan-perusahaan itu masuk tanpa tes," katanya.
Sementara itu, tercatat ada sekitar 8.400 karyawan yang terkena PHK akibat penutupan PT Sritex. "Kalau masyarakat Sukoharjo saya kira cukup, tapi 8.400 itu kan nggak semua orang Sukoharjo," katanya.
Selain itu, katanya, ada juga karyawan senior yang sudah tidak lagi ingin bekerja. "Mungkin yang bersangkutan ada yang umurnya 55 tahun, bisa jadi ingin resign langsung, ingin ada yang istirahat dulu. Yang penting kami sudah carikan solusi," katanya.