PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan Sritex, resmi mengumumkan penutupan operasionalnya pada 1 Maret 2025. Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan tidak dapat keluar dari jeratan pailit, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawan. Pengumuman ini disampaikan oleh kurator kepailitan Sritex, yang memulai proses PHK pada 26 Februari 2025.

Dalam surat bernomor 299/PAILIT-SSBP/1l/2025 yang diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2025, tim kurator yang terdiri dari Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin, memberitahukan kepada karyawan bahwa PHK ini disebabkan oleh kondisi perusahaan yang sedang dalam keadaan pailit.

"Sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit," tulis pernyataan dalam surat itu. 

Sejak awal tahun 2025, Sritex sudah mulai melakukan PHK. Pada Januari 2025, perusahaan merumahkan 1.065 karyawan di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada Februari 2025, PHK juga terjadi di empat perusahaan lain dalam grup Sritex. Berikut adalah rincian PHK yang terjadi:

  • PHK Januari 2025: PT Bitratex Semarang - 1.065 orang
  • PHK 26 Februari 2025:
  • PT Sritex Sukoharjo - 8.504 orang
  • PT Primayuda Boyolali - 956 orang
  • PT Sinar Panja Jaya Semarang - 40 orang
  • PT Bitratex Semarang - 104 orang

Dengan total, jumlah karyawan yang terkena PHK di grup Sritex mencapai 10.665 orang.

Pemerintah berupaya menyelamatkan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan harapannya agar Sritex tetap beroperasi. Ia meminta agar pihak perbankan dan kurator dapat berdiskusi secara serius mengenai situasi ini.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun kami berharap perusahaan tekstil besar ini tidak berhenti beroperasi," ungkap Airlangga di Ritz-Carlton, Jakarta.

Airlangga juga meminta agar pihak perbankan yang menjadi kreditur Sritex dapat berkolaborasi dengan kurator untuk menemukan solusi terbaik. "Jika perusahaan tetap berjalan, maka pekerjanya juga akan terlindungi," tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Sritex. Ia berkoordinasi dengan Menko Airlangga untuk mencari solusi terbaik, termasuk menghindari PHK lebih lanjut. "Kita akan lihat kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa," tutupnya.