Brilio.net - Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Berbagai elemen masyarakat terus berjuang melawannya, terlebih garda terdepan, para tenaga medis. Namun dalam perjuangan ini, tak sedikit tenaga medis yang akhirnya gugur setelah berjibaku menolong sesama melawan penyakit yang disebabkan virus corona itu.

"Kita mencatat banyak dokter menjadi korban juga di dalam pengabdian itu. Mungkin karena lelah, stres juga, lalu tertular, terkena Covid-19 dan meninggal," kata Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu (8/8) seperti dikutip Brilio.net dari Antara.

Untuk mengenang jasa para tenaga medis ini, Pemerintah memberikan penghargaan. Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19. Selain itu, juga ada santunan sebesar Rp 300 juta.

Ia menyebutkan tenaga kesehatan yang mendapatkan bintang jasa tahap pertama sebanyak 22 orang. Bintang jasa ini rencananya diserahkan pada tanggal 13 Agustus mendatang.

Dari 22 tenaga kesehatan itu, kata Mahfud, sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima bintang penghargaan dari kalangan tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani Covid-19 itu telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang sifatnya simbolik kepada yang gugur. Tentu orang bekerja tidak ingin gugur untuk dapat penghargaan atau santunan. Ini tahap pertama," katanya.

Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, terus bekerja intensif untuk mendata tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Selama ini, Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah juga telah menunjukkan perhatian kepada para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, yakni dengan menyediakan insentif setiap bulan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.

Besaran insentif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp 15 juta/bulan, dokter umum Rp 10 juta/bulan, sementara tenaga medis nondokter sebesar Rp 7,5 juta/bulan.