Brilio.net - Sholat Jumat merupakan ibadah yang diwajibkan pada laki-laki baligh yang menganut agama Islam, sebagaimana disebutkan dalam surat Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya :"Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli."

Namun setelah maraknya Covid-19 atau virus Corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk meniadakan sholat Jumat pada setiap wilayah yang pandemik virus Corona, yang tertera dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Hal ini dinilai sebagai tindakan preventif untuk mencegah penularan virus Corona agar tak semakin meluas. MUI juga mengimbau untuk mengganti sholat Jumat dengan melaksanakan sholat Dzuhur di rumah, khususnya bagi daerah yang masuk dalam zona merah.

Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (30/3), berikut tata cara mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur di rumah beserta hukumnya.

Hukum mengganti sholat Jumat.

foto: Instagram/@muipusat51

Wabah penyakit sebelumnya juga pernah terjadi pada masa Rasulullah dan sahabat. Ketika itu, ada wabah kusta yang penyebarannya relatif cepat dan menyebabkan kematian. Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda : "Apabila kamu mendengar wabah terjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya." (HR.Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah juga memperingatkan pada umatnya untuk menjaga jarak dan tidak melihat orang yang kala itu terjangkit kusta, sebagaimana dalam hadits yang artinya : "Janganlah kamu terus melihat orang yang mengidap penyakit kusta."

Ada pula hadits yang menyatakan agar tidak mencampur orang sakit dan orang sehat, sebagaimana sabda Rasulullah: "Janganlah kalian mencampurkan antara yang sakit dengan yang sehat." (HR.Bukhari)

Ketiga hadits tersebut dinilai sesuai dengan konsep lockdown yang mulai diberlakukan di berbagai negara di dunia.

Sedangkan untuk persoalan mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur dijelaskan dalam hadits yang artinya: "Maka barangsiapa tertinggal dua rakaat(Jumat), maka ia harus menggantikannya dengan melakukan empat rakaat".

Hadits tersebut menjelaskan tentang orang yang ketinggalan sholat Jumat lalu harus mengganti dengan sholat Dzuhur sebanyak empat rakaat. Namun rukhsah atau keringanan ini diperbolehkan apabila ada udzur yang dibenarkan dalam Islam.

Lalu terkait sholat di rumah dijelaskan dalam hadits dari Abdullah Ibnu Abbas, ia mengatakan pada muazinnya saat hujan deras: "Jika kamu sudah mengumandangkan 'asyhadu an la ilaha illallah, asyhadu anna muhammadan rasuulullaah' maka jangan ucapkan 'hayya alas salah' (kemarilah untuk sholat), namun ucapkan 'sallu fi buyutikum' (sholatlah kalian di rumah masing-masing).

Lalu ia melanjutkan: Apa kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (yaitu Rasulullah). Sesungguhnya sholat Jumat itu adalah hal yang wajib, namun aku tidak suka memberatkan pada kalian berjalan di jalan yang becek dan licin."

2 dari 2 halaman

Tata cara sholat dzuhur pengganti sholat Jumat.

foto: freepik.com

Tata cara pelaksanaan sholat Dzuhur sama seperti sholat biasanya, yakni sebagai berikut:

1. Niat sholat dzuhur.

- Niat sholat dzuhur munfarid/sendiri.

"Ushalli fardhodl dhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta'aala."

Artinya: "Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala"

- Niat sholat dzuhur berjamaah.

Ketika berjamaah, maka akan ada imam dan makmum, berikut bacaan niat sholat Dzuhur sebagai imam:

"Ushalli fardhodl dhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta'aala"

Artinya:
"Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

Sedangkan bacaan niat sebagai makmum, sebagai berikut:

"Ushalli fardhodl dhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muuman lillaahi ta'aala"

Artinya:
"Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai ma'mum karena Allah Ta'ala."

2. Takbiratul Ikhram, yakni mengangkat kedua tangan keatas sembari mengucap "Allahu Akbar" yang artinya "Allah Maha Besar".

3. Membaca doa iftitah.

Bacaan doa iftitah 1:

"Allaahu Akbaru kabiiraw walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw wa'ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil 'aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina."

Artinya:
"Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)."

Bacaan doa iftitah 2:

"Allaahumma baa’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa'adta bainal masyriqi wal maghrib. allaahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadlu minad danas. allaahummaghsil khathaayaaya bil maa-i wats tsalji wal barad."

Artinya:
"Ya Allah, jauhkanlah aku dari kesalahan dan dosa-dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan dan dosa-dosaku sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju dan embun."

4. Membaca surah Al Fatihah.

"Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Ar Rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shirraatal musthaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin."

Artinya:
"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Lagi Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."

5. Membaca surah dari Al Quran.

6. Melakukan Rukuk dengan tuma'ninah.

Bacaan ruku':
"Subhaana robbiyal 'adhiimi wabihamdih."

Artinya:
"Mahasuci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya."

7. Iktidal dengan tuma’ninah.

Bacaan iktidal:
"Sami’alloohu liman hamidah.Rabbanaa Lakal Hamdu Mil’us Samaawati Wa Mil’ul Ardhi Wa Mil ‘Umaasyi’ta Min Syai’in Ba’du."

Artinya:
"Wahai Tuhan kami, segala puji bagiMu, sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa-apa yang Engkau kehendaki setelah itu."

8. Sujud dengan tuma’ninah.

Bacaan sujud:
"Subhaana robbiyal 'a'la wabihamdih" dibaca 3 kali

Artinya:
"Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi dan segala puji bagi-Nya."

9. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah.

Setelah sujud pertama, maka lakukan duduk di antara dua sujud. Bacaannya sebagai berikut:

"Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa 'aafinii wa'fu 'annii."

Artinya:
"Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, angkatlah derajatku, berikanlah rezeki kepadaku, berikanlah petunjuk kepadaku, berilah kesehatan kepadaku dan ampunilah aku."

10. Sujud kedua dengan tuma'ninah. Bacaannya sama dengan sujud pertama.

11. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

12. Duduk tasyahud awal.

Bacaan duduk tasyahud awal sebagai berikut:
"At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assa'aamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rosuuluh. Allahumma sholli 'ala Muhammad."

13. Duduk tasyahud akhir.

Bacaan duduk tasyahud akhir sebagai berikut:
"At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. Assalaamu'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah. Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad. Kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. Wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad. Kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid."

Artinya:
"Segala kehormatan, dan keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan itu punya Allah. Keselamatan atas Nabi Muhammad, juga rahmat dan berkahnya. Keselamatan dicurahkan kepada kami dan atas seluruh hamba Allah yang sholeh. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad.Seperti rahmat yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Engkaulah Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam."

Doa sebelum salam:

"Allahumma inni a'udzu bika min 'adzabil qobri, wa 'adzabin naar, wa fitnatil mahyaa wal mamaat, wa syarri fitnatil masihid dajjal."

Artinya:
"Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal."

14. Mengucapkan salam.

Reporter: Deta Jauda Najmah