Pemerintah Indonesia siap memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket stimulus yang dirancang untuk meningkatkan konsumsi domestik dan aktivitas masyarakat di berbagai sektor, termasuk transportasi dan energi.

"Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Kami memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan beberapa program yang dapat meningkatkan konsumsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (24/5/2025).

Diskon tarif listrik ini adalah kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) pada Januari dan Februari 2025, di mana potongan tarif diberikan kepada 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa digitalisasi layanan pelanggan akan mempermudah penyaluran program stimulus ini, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

"Kami berkomitmen untuk menyalurkan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar dalam kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran. Dengan dukungan digitalisasi, pelanggan akan otomatis mendapatkan potongan tarif pada periode yang ditentukan," tambahnya.

Berlaku untuk Pelanggan Pascabayar

Tarif listrik diskon 50% kembali berlaku mulai Juni sampai Juli 2025 berbagai sumber

foto: freepik

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan otomatis diterapkan saat mereka membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan saat membeli token listrik di periode yang sama. "Nominal tagihan bulanan untuk pelanggan pascabayar akan secara otomatis dikurangi 50% saat pembayaran," jelas Darmawan.

Syarat Utama Pelanggan yang Berhak

Secara rinci, pelanggan yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50% adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (24,7 juta pelanggan), 900 VA (38 juta pelanggan), 1.300 VA (14,1 juta pelanggan), dan 2.200 VA (4,6 juta pelanggan). Dengan total pelanggan rumah tangga yang terdaftar mencapai 84 juta, program ini akan menjangkau 97% pelanggan di seluruh Indonesia.

Siap-siap, Mau Ada Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II

Tarif listrik diskon 50% kembali berlaku mulai Juni sampai Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi, Jumat, (23/5/2025). (Foto: ekon.go.id)

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama selama libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025. Menko Airlangga menekankan pentingnya pemberian stimulus di kuartal kedua untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi setelah hari besar seperti Natal dan Tahun Baru.

Stimulus ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap di kisaran 5%. Masa libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

6 Paket Stimulus

Tarif listrik diskon 50% kembali berlaku mulai Juni sampai Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi, Jumat, (23/5/2025). (Foto: ekon.go.id)

Pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas di sektor transportasi, energi, dan bantuan sosial. Paket pertama mencakup diskon transportasi, termasuk tiket kereta api dan pesawat, serta tarif angkutan laut. Paket kedua adalah potongan tarif tol untuk sekitar 110 juta pengendara selama Juni-Juli 2025.

Paket ketiga adalah diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Paket keempat mencakup tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Paket kelima adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan paket keenam adalah perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Stimulus ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi masyarakat dan mendorong pergerakan ekonomi lokal selama masa liburan sekolah. Menko Airlangga menekankan pentingnya sinergi antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan program-program ini terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.