Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa rumah subsidi tidak diperuntukkan bagi orang kaya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rumah subsidi benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya tegaskan, rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," ujar Ara di Jakarta, Jumat (2/5).

Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan bahwa rumah subsidi tepat sasaran. Ara meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk memeriksa apakah rumah subsidi yang ada benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak. Ini penting karena banyak rumah subsidi yang tidak dihuni dan dalam kondisi tidak layak huni.

Lebih jauh, Ara menyatakan bahwa Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 telah ditetapkan untuk mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," katanya.

Ara juga menegaskan bahwa Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai kementerian lain untuk memastikan program perumahan ini berjalan dengan baik. Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan, dan perawat.

"Kami tidak melaksanakan groundbreaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR," ujar Maruarar Sirait.

Pemerintah Serahkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Perawat dan Bidan

Menteri Maruarar Sirat larang orang kaya beli rumah subsidi

foto: merdeka.com/Arie Basuki

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mulai menyerahkan kunci rumah subsidi bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan di Indonesia. Penyerahan kunci dilakukan secara simbolis di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan serentak di daerah lain seperti Jayapura, Karawang, Kupang, Malang, Medan, dan Pontianak.

"Saat ini Kementerian PKP dan BP Tapera telah mengalokasikan dana untuk rumah subsidi sebanyak 220.000 unit. Dari jumlah tersebut, kami alokasikan 30 ribu rumah untuk tenaga kesehatan, perawat, dan bidan," kata Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4).

Ara berharap, rumah bersubsidi ini dapat memacu semangat para tenaga kesehatan dan mensukseskan Program 3 Juta Rumah, serta Program Cek Kesehatan Gratis yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah saya cek kalau program perumahan untuk tenaga kesehatan, bidan, dan perawat ini baru pertama kali ada saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mohon doakan Kementerian PKP, BP Tapera, dan BTN bisa menambah kuota rumah subsidi supaya wong cilik benar-benar diurus dan punya rumah, bukan sekedar pidato tapi benar-benar terbukti di lapangan," imbuhnya.

Menambah Kuota

 

Ara juga menceritakan bahwa ibunya pernah berpesan agar rumah bagi tenaga kesehatan bisa diperbanyak. "Dulu mama saya bekerja sebagai dokter di RS Cikini. Saya pernah bilang kalau saya pergi ke Kendal untuk memberikan kunci rumah bagi tenaga kesehatan, bidan, dan perawat 30 ribu rumah. Tapi ibu saya bilang jumlahnya itu masih kurang dan perlu ditambah karena mereka masih butuh rumah layak dan berjuang untuk kesehatan rakyat," bebernya.

Menurut Ara, pihaknya akan bekerja keras untuk menambah kuota dan pendanaan rumah subsidi, yang akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, perawat, dan bidan.

"Jika ada 1.000 tenaga kesehatan, perawat, dan bidan tercapai, kami akan undang Presiden untuk memberikan kunci tersebut. Terima kasih kepada Bank BTN dan BP Tapera yang telah bekerja keras mewujudkan impian para tenaga kesehatan, bidan, dan perawat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas dengan KPR FLPP," tuturnya.