Aksi vandalisme yang merugikan salah satu rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) impor asal China di jalur Jakarta--Bogor akhirnya berujung pada penangkapan pelaku. Pelaku pelempar batu yang menyebabkan kaca kereta pecah berhasil ditangkap oleh petugas keamanan PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).
Insiden yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.05 WIB ini melibatkan Commuter Line No. 1322 yang melintas di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Bogor. Batu yang dilemparkan menghantam kaca pintu bagian kiri dari kereta terakhir dalam rangkaian Commuter Line CLI-125, menyebabkan kaca retak dan kerusakan serius.
"Setelah menerima laporan, petugas kami langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke Kantor Polsek setempat," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Joni menekankan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta menyebabkan kerugian material. KRL yang terkena lemparan batu terpaksa berhenti beroperasi selama tiga hari untuk proses perbaikan dan penggantian kaca.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5280834/original/025120700_1752287807-1000062401.jpg)
Dok KAI
KAI Commuter memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Joni.
Ia menambahkan, tindakan vandalisme seperti ini tidak hanya merusak aset negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang merusak atau menyebabkan terganggunya fungsi sarana dan prasarana perkeretaapian. Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur bahwa pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan umum dapat diancam pidana hingga 15 tahun penjara.
KAI Commuter mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta. Selain itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat juga sangat penting dalam mengedukasi anak-anak agar tidak melakukan tindakan vandalisme terhadap fasilitas publik.
"Secara rutin kami juga melakukan sosialisasi dan kampanye anti-vandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel," tambah Joni.
Langkah tegas yang diambil KAI Commuter ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa. Vandalisme bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan nyawa banyak orang.
Recommended By Editor
- Kronologi dan 6 fakta kereta api Jogja-Surabaya dilempari batu, dua penumpang terkena serpihan kaca
- Kronologi dan fakta terbaru kecelakaan kereta api di Madiun, mengakibatkan 4 orang tewas
- Kereta cepat Berlin-Paris resmi diluncurkan, harga tiketnya lebih murah dari Jakarta-Bandung
- Jelang Nataru 110.363 tiket KAI ludes, begini 7 tips dapatkan tiket kereta dengan mudah
- Pasutri nitip mobil ke satpam karena takut ketinggalan Whoosh, dikira dibawa lari endingnya bikin haru
































