Brilio.net - Insiden memilukan kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, tragedi terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Magetan dan Madiun pada Senin, 19 Mei 2025, ketika Kereta Api Malioboro Ekspres menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di sebuah perlintasan kereta. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi perhatian nasional karena memakan korban jiwa dan luka-luka, sekaligus kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan rel.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 08 KM 176+586, tepatnya di Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Lokasi ini merupakan jalur ganda resmi yang dijaga, namun nahas, insiden ini diduga dipicu oleh kesalahan prosedur dari petugas penjaga palang pintu. Akibat kelalaian tersebut, tujuh sepeda motor tertabrak oleh KA Malioboro Ekspres yang saat itu tengah melaju dari arah Purwokerto menuju Madiun.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Empat orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara beberapa lainnya mengalami luka serius. Proses evakuasi berlangsung cepat, dengan para korban luka langsung dilarikan ke RSUD dr Sayidiman Magetan dan RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi Magetan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berikut kronologi dan fakta terbaru kecelakaan kereta api di Madiun, seperti dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (20/5).

Kronologi kecelakaan kereta api di Magetan

1. Kecelakaan bermula saat KA Matarmaja melintas dari arah Madiun menuju Yogyakarta. Pada saat itu, palang pintu perlintasan dalam kondisi tertutup, sehingga kendaraan bermotor menunggu di kedua sisi rel.

2. Setelah KA Matarmaja melintas, petugas membuka palang pintu perlintasan. Pengendara motor yang menunggu langsung melaju melintasi rel kereta api.

3. Namun, dari arah berlawanan, KA Malioboro Ekspres dengan nomor perjalanan 170 relasi Purwokerto-Madiun masih akan melintas. Karena petugas tidak menyadari masih ada jadwal kereta lain yang akan lewat, tujuh sepeda motor yang sudah terlanjur melintas akhirnya tertabrak kereta tersebut.

4. Akibat tabrakan tersebut, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan beberapa lainnya mengalami luka berat. Tidak ada korban jiwa maupun luka dari penumpang KA Malioboro Ekspres.

5. Setelah kejadian, penjaga palang pintu perlintasan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian prosedur.

Fakta terbaru kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

1. Korban jiwa dan luka: Empat orang meninggal dunia dan sedikitnya tiga orang mengalami luka berat. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.

2. Kerusakan: Tujuh sepeda motor mengalami kerusakan parah akibat tertabrak kereta api. Tidak ada kerusakan berarti pada rangkaian KA Malioboro Ekspres, namun perjalanan kereta sempat tertunda sekitar 35 menit.

3. Proses penyelidikan: Polres Magetan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan PT KAI masih melakukan penyelidikan mendalam. Scientific investigation dilakukan untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.

4. Penjaga palang pintu: Penjaga palang pintu perlintasan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal, petugas membuka palang terlalu cepat tanpa memperhatikan jadwal kereta berikutnya yang akan melintas.

5. Imbauan PT KAI: PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan kereta api. PT KAI juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi prosedur penjagaan perlintasan.